Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pilu Supriyani 16 Tahun Ngajar Gaji Rp 300.000, Disidang Kasus Anak Polisi sampai Disomasi Bupati

Guru Supriyani pilu akibat kasus yang melibatkan anak polisi. Kini nasibnya disidang akibat kasus yang melibatkan anak polisi hingga disomasi bupati

Editor: Torik Aqua
Kolase TribunnewsSultra.com
Guru Supriyani menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Propam Polda Sultra) selama kurang lebih empat jam. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib guru Supriyani pilu akibat kasus yang melibatkan anak polisi.

Kini nasibnya disidang akibat kasus yang melibatkan anak polisi.

Hingga akhirnya kini disomasi oleh bupatinya sendiri akibat mencabut pernyataan damai karena tertekan.

Diketahui, Supriyani merupakan guru honorer di Sekolah Dasar Negeri 4 Baito di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Kasus yang ia hadapi kini bak belum berujung.

Baca juga: Bupati Konawe Selatan Murka Supriyani Cabut Surat Damai & Mengaku Tertekan, Layangkan Somasi

Persidangan dirinya yang dituduh melakukan kekerasan kepada muridnya yang merupakan anak polisi Aipda WH belum selesai, Ia kini disomasi Bupati Konawase karena mencabut pernyataan surat damai.

Surat somasi tersebut dikeluarkan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, Suhardi pada Rabu (6/11/2024).

Menyikapi hal tersebut, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara, Abdul Halim Momo mengatakan, surat somasi seharusnya tidak perlu dilayangkan Pemda Konsel ke Supriyani.

Terlebih, kondisi Supriyani sebagai guru honorer sudah mengabdi selama 16 tahun mendidik siswa di Konawe Selatan.

"Saya kira akan menjadi preseden buruk nantinya karena disitu atas nama pemerintah daerah bukan bupati, mensomasi seorang guru honorer yang sudah mengabdi 16 tahun dengan gaji Rp300 ribu," kata Halim dikutip dari TribunSultra, Jumat (8/11/2024).

Menurut Halim, seharusnya Pemda Konawe Selatan mengambil langkah untuk memaafkan Supriyani ketimbang memberikan somasi, karena Supriyani sedang memperjuangkan haknya di hadapan hukum.

Tentunya keputusan Supriyani mencabut surat damai didasari adanya pertimbangan.

Selain itu, Pemda Konawe Selatan juga harus memahami kondisi saat ini dialami Supriyani setelah kasusnya bergulir di persidangan.

"Kalau menurut secara logika tidak mungkin seorang guru honorer bisa mengecewakan pemda atau bupati. Sehingga harus dilihat juga alasannya," kata Halim.

"Sehingga menurut saya somasi itu akan jadi preseden buruk, saya kira kalau memaafkan rakyatnya akan lebih mulia," lanjutnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved