Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Respon APINDO Gresik Soal UMK 2025 : Sesuai dengan Kondisi Real di Lapangan

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Gresik berharap kenaikan UMK 2025 sesuai dengan kondisi real di lapangan.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Samsul Arifin
SHUTTERSTOCK/PRAMATA
Ilustrasi upah, upah minimum. Respon Apindo Gresik soal UMK 2025 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Gresik pada tahun 2025 akan mengalami kenaikan.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Gresik berharap kenaikan UMK 2025 sesuai dengan kondisi real di lapangan.

Ketua APINDO Gresik, Alfan Wahyuddin mengatakan, pertumbuhan ekonomi gresik tahun 2024 cukup bagus diatas 5 persen karena di topang oleh tingginya angka investasi yang mana banyak perusahaan baru yang investasi di Gresik seperti PT Freeport Indonesia, Hailiang dan Xinci dan lain-lain.

"Yang menyebabkan tingginya permintaan tenaga kerja jasa konstruksi sehingga berimplikasi terhadap tingginya permintaan daya dukung seperti transportasi, makanan, tempat tinggal dan kebutuhan lainya, namun disaat bersamaan industri berbasis export dan padat karya mengalami penurunan produksi dan juga penurunan pendapatan dikarenakan belum pulihnya 100 % setelah covid-19," kata dia.

Ditambah lagi, menurunnya konsumsi global maupun konsumsi dalam negeri.

Baca juga: Buruh Minta UMK di Gresik Jadi Rp 5 Juta di tahun 2025, Perekonomian Dinilai Semakin Sulit

"Maka diperlukan keputusan yg bijak dalam memutuskan kenaikan UMK 2025 agar perusahaan yang mengalami penurunan produksi maupun pendapatan tidak sampai melakukan PHK kerja," kata dia.

Diketahui UMK di Gresik salah satu yg tertinggi setelah UMK Surabaya di wilayah Jawa Timur dikarenakan Gresik juga adalah salah satu daerah yang memiliki sektor industri terbesar di Jawa Timur dan juga penopang pertumbuhan ekonomi propinsi Jawa Timur.

Baca juga: Buruh di Kediri Minta Kenaikan UMK Setara Jombang, Mas Dhito Janjikan 30 Ribu Lapangan Kerja

"APINDO berharap dan berkempentingan untuk mengawal dan terlibat aktif untuk agar UMK 2025 bisa tetap menyesuaikan kondisi real di lapangan. Jadi kenaikan bener-bisa melihat data yang valid dan sebenarnya, bukan menentukan berdasarkan ada kepentingan politik electoral. Sehingga hasilnya menjadi win-win solution unt pengusaha dan pekerja. untuk besaranya sebaiknya dan seharusnya ditetapkan berdasarkan undang-undang berlaku saat ini," paparnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved