Berita Gresik
Respon APINDO Gresik Soal UMK 2025 : Sesuai dengan Kondisi Real di Lapangan
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Gresik berharap kenaikan UMK 2025 sesuai dengan kondisi real di lapangan.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Gresik pada tahun 2025 akan mengalami kenaikan.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Gresik berharap kenaikan UMK 2025 sesuai dengan kondisi real di lapangan.
Ketua APINDO Gresik, Alfan Wahyuddin mengatakan, pertumbuhan ekonomi gresik tahun 2024 cukup bagus diatas 5 persen karena di topang oleh tingginya angka investasi yang mana banyak perusahaan baru yang investasi di Gresik seperti PT Freeport Indonesia, Hailiang dan Xinci dan lain-lain.
"Yang menyebabkan tingginya permintaan tenaga kerja jasa konstruksi sehingga berimplikasi terhadap tingginya permintaan daya dukung seperti transportasi, makanan, tempat tinggal dan kebutuhan lainya, namun disaat bersamaan industri berbasis export dan padat karya mengalami penurunan produksi dan juga penurunan pendapatan dikarenakan belum pulihnya 100 % setelah covid-19," kata dia.
Ditambah lagi, menurunnya konsumsi global maupun konsumsi dalam negeri.
Baca juga: Buruh Minta UMK di Gresik Jadi Rp 5 Juta di tahun 2025, Perekonomian Dinilai Semakin Sulit
"Maka diperlukan keputusan yg bijak dalam memutuskan kenaikan UMK 2025 agar perusahaan yang mengalami penurunan produksi maupun pendapatan tidak sampai melakukan PHK kerja," kata dia.
Diketahui UMK di Gresik salah satu yg tertinggi setelah UMK Surabaya di wilayah Jawa Timur dikarenakan Gresik juga adalah salah satu daerah yang memiliki sektor industri terbesar di Jawa Timur dan juga penopang pertumbuhan ekonomi propinsi Jawa Timur.
Baca juga: Buruh di Kediri Minta Kenaikan UMK Setara Jombang, Mas Dhito Janjikan 30 Ribu Lapangan Kerja
"APINDO berharap dan berkempentingan untuk mengawal dan terlibat aktif untuk agar UMK 2025 bisa tetap menyesuaikan kondisi real di lapangan. Jadi kenaikan bener-bisa melihat data yang valid dan sebenarnya, bukan menentukan berdasarkan ada kepentingan politik electoral. Sehingga hasilnya menjadi win-win solution unt pengusaha dan pekerja. untuk besaranya sebaiknya dan seharusnya ditetapkan berdasarkan undang-undang berlaku saat ini," paparnya.
| 6 Wisata Pantai di Gresik, Terbaru Pantai Hippo, Tawarkan Hamparan Pasir Putih hingga Hutan Mangrove |
|
|---|
| 3 Kecelakaan Besar di Gresik dalam Seminggu, Salah Satunya Tewaskan 7 Orang, Rombongan Jemaah Umrah |
|
|---|
| BPJS Ketenagakerjaan Gresik Gelar Sosialisasi Program Perlindungan Pekerja |
|
|---|
| Terungkap Motif Perampokan di Perum De Naila Gresik, Berawal Pelaku Gadaikan Perhiasan ke Korban |
|
|---|
| Program Industri Mengajar Tahap 3, PT Smelting Bekali Siswa 5 SMK di Gresik Hadapi Dunia Kerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ilustrasi-upah-upah-minimum-Daftar-UMP-2024-di-seluruh-Indonesia.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.