Berita Gresik
Buruh Minta UMK di Gresik Jadi Rp 5 Juta di tahun 2025, Perekonomian Dinilai Semakin Sulit
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Gresik 2025 di Kabupaten Gresik diminta naik. Buruh di Gresik minta kenaikan UMK menjadi Rp 5 juta.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Gresik 2025 di Kabupaten Gresik diminta naik. Buruh di Gresik minta kenaikan UMK menjadi Rp 5 juta.
Diketahui, Upah Minimum Kerja (UMK) Gresik tahun 2024 senilai Rp 4.642.031.
Angka tersebut naik Rp 120.001 dari tahun 2023.
Tahun ini buruh menuntut kenaikan sebanyak 8 persen. Yakni sebesar Rp 5.013.393,48.
Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Gresik, Syafi'uddin menyampaikan kenaikan UMK sebesar 8 persen dirasa wajar.
Baca juga: Buruh di Kediri Minta Kenaikan UMK Setara Jombang, Mas Dhito Janjikan 30 Ribu Lapangan Kerja
Menurutnya kondisi perekonomian yang sulit.
Angka tersebut, kata Udin sapaan akrabnya, dihitung berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang semakin hari semakin naik.
Sementara gaji para buruh belum ada kenaikan signifikan.
Baca juga: Perjuangan Tri Cahya Ningsih Buruh Pabrik Peraih Nilai Tertinggi CPNS, Berangkat Tes Diantar Suami
Belum lagi ditambah dengan banyak perusahaan di Gresik yang belum memenuhi aturan mengenai gaji para karyawannya.
"Kami menuntut kenaikan UMK 2025. Kenaikan sebesar 8-10 persen, dengan nilai Rp 320 ribu sampai Rp 450 ribu," ujar Udin, Jumat (8/11/2024).
Menurutnya pada tahun lalu cuma naik 3 persen atau 2,8 persen. Di pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto ingin kesejahteraan masyarakat lebih terjamin.
Baca juga: Pendapatan Sopir Angkot di Kota Malang Sudah Tak Layak, Pj Wali Kota Berencana Beri Gaji UMK
Udin mengatakan, bahwa hanya sekitar 50 persen perusahaan di Gresik yang sudah mematuhi UMK yang berlaku.
Hal ini menambah kekhawatiran bagi buruh yang bekerja di perusahaan yang belum memenuhi standar upah yang seharusnya.
"Hanya ada 50 persen perusahaan yang menggaji karyawannya sesuai UMK di Gresik, padahal itu adalah hak pekerja dengan masa kerja 0 tahun, bukan hanya karyawan," terangnya.
Baca juga: SPSI Ponorogo Tolak Keras Program Tapera, Singgung UMK dan Harga Rumah yang Melangit: Cukupkah Itu?
Selain itu, Udin juga menyoroti terkait daya beli masyarakat yang menurun tajam.
Menurutnya, pekerja dengan penghasilan UMK, tak sebanding dengan kebutuhan hidup sehari-hari.
6 Wisata Pantai di Gresik, Terbaru Pantai Hippo, Tawarkan Hamparan Pasir Putih hingga Hutan Mangrove |
![]() |
---|
3 Kecelakaan Besar di Gresik dalam Seminggu, Salah Satunya Tewaskan 7 Orang, Rombongan Jemaah Umrah |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Gresik Gelar Sosialisasi Program Perlindungan Pekerja |
![]() |
---|
Terungkap Motif Perampokan di Perum De Naila Gresik, Berawal Pelaku Gadaikan Perhiasan ke Korban |
![]() |
---|
Program Industri Mengajar Tahap 3, PT Smelting Bekali Siswa 5 SMK di Gresik Hadapi Dunia Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.