Berita Viral
6 Skincare Tepergok Mengandung Merkuri Raksa, Pemilik Diancam Pasal Kesehatan dan Pencucian Uang
Sejumlah produk skincare terungkap mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan raksa. Apa saja?
TRIBUNJATIM.COM - Polisi mengungkap enam produk skincare mengandung merkuri dan raksa.
Kedua barang itu keras dan berbahaya jika dioleskan ke kulit, bahkan menyebabkan kanker.
Kini, para pemilik skincare ini akan menanggung akibatnya.
Salah satunya adalah Mira Hayati yang sempat viral gegara koleksi emasnya.
Tak hanya dijerat pasal kesehatan, mereka juga akan diperiksa atas dugaan pencucian uang.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Iis Syok Bisnis Skincare Miliknya Digerebek karena Ilegal, Tak Ada Izin karena Punya Jaringan Polisi
FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow, dan NRL adalah enam produk yang dirilis.
Polda Sulsel saat ini tengah fokus melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli.
Setelah pemeriksaan saksi dan ahli selesai, akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
"Baru satu minggu. Saat ini kami tengah memeriksa saksi dan ahli. Setelah itu, gelar perkara dan penetapan tersangka akan dilakukan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi.
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiwan, di lokasi yang sama.
Menurutnya, tersangka dalam kasus kosmetik berbahaya ini telah diatur dalam Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Jadi, jika pidananya melanggar Undang-Undang Bidang Kesehatan, ancaman hukuman bisa mencapai 12 tahun penjara, dan denda maksimal 5 miliar," jelas Yudhi.
Selain itu, Yudhi juga berjanji akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini.

Baca juga: 5 Fakta Sosok Mira Hayati Diduga Jual Produk Skincare Berbahaya, Pernah Viral Dijuluki Si Ratu Emas
"Tentu saja, jika hukuman yang diterapkan cukup lama, kami juga akan menerapkan tindak pidana pencucian uang, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Pasal 2, yang mengancam dengan hukuman minimal 4 tahun," tuturnya.
Sebelumnya, produk kecantikan milik Fenny Frans (FF) dipastikan mengandung zat kimia berbahaya.
Padahal, produk tersebut telah memiliki izin dari BPOM.
Adapun produk kecantikan yang mengandung bahan berbahaya yakni, FF Day Cream Glowing dan FF Night Cream.
Keduanya diketahui mengandung raksa atau merkuri.
Merkuri atau air raksa adalah salah satu jenis logam. Bernomor atom 80, merkuri berbeda dengan logam-logam lainnya.
Merkuri berwujud cair sementara logam lain seperti perak, emas, dan besi berwujud padat.
Merkuri termasuk kategori sangat beracun berdasarkan uji pada rat dengan LD50 sebesar 37 mg/kg yang disimbolkan dengan gambar tengkorak.
Kemudian merkuri juga masuk dalam karakteristik karsinogenik.
Karsinogenik adalah B3 dengan sifat bahan penyebab sel kanker, yakni sel liar yang dapat merusak jaringan tubuh.
Selain berbahaya bagi tubuh, merkuri juga berbahaya bagi lingkungan terutama lingkungan perairan.
Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Hariani saat menggelar konferensi pers mengenai hasil pemeriksaan laboratorium skincare berbahaya, Jumat (8/11) menjelaskan, produk kosmetik yang diuji laboratorium itu, merupakan skincare yang diamankan Ditreskrimsus Polda Sulsel.
“Kita melakukan pengujian laboratorium pada 66 sample produk dan 1 obat tradisional atau obat bahan alami,” kata Hariani.
“Dengan hasil, ini dilakukan uji secara laboratorium jadi tidak ada kira-kira, data selalu berdasarkan uji lab,” jelasnya.
Adapun produk yang mengandung bahan berbahaya kata dia, adalah milik Fenny Frans.
“Jadi yang positif mengandung bahan berbahaya dari 66 itu adalah FF Day Cream Glowing positif mengandung raksa atau merkuri
FF Night Cream, ini juga positif mengandung merkuri,” ujarnya.
Produk kecantikan lain yang mengandung bahan kimia berbahaya adalah, Raja Glow My Body Slim, yang merupakan obat bahan alam yang notabene harusnya tidak boleh mengandung bahan kimia obat.
“Hasil uji laboratorium dia (Raja Glow My Body Slim) mengandung Bisakodil, zat aktif kimia obat untuk menurunkan berat badan, dan ini tidak boleh,” bebernya.
Terus yang ketiga adalah, produk kecantikan milik ‘Ratu Emas’ Mira Hayati yang mana salah satunya kata dia, tidak memiliki ijin edar BPOM.
Baca juga: Retinol Lagi Ramai Dibicarakan, Bahan Aktif Skincare Ajaib untuk Kulit Awet Muda
“Mira Hayati Lighting Skin mengandung raksa ataupun merkuri. Night cream dari MH Mira Hayati. Ini produk TIE tanpa izin edar jadi tanpa izin edar Badan POM dan positif mengandung raksa,” sebutnya.
Itu hasil uji laboratorium dari 66 sampel yang kami sampling hasil sitaan dari Penyidik Polda, dibawa pulang ke laboratorium untuk dilakukan pengujian.
Selain produk yang dipaparkan Hariani, Polda Sulsel dalam rilisnya juga menyelidiki skincare NRL, Ratu Glow, Maxie Glow dan Bestie Glow.
Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan menyebut, enam produk kosmetik yang disita jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus), sangatlah berbahaya jika digunakan.
Ke enam produk yang dirilis itu, adalah, FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL.
“Ini memang merupakan kasus yang menjadi sorotan dan meresahkan bagi masyarakat,” kata Irjen Pol Yudhiawan.
“Kesigapan dari ditkrimsus dan bekerjasama dengan BPOM dan dinas kesehatan telah berhasil mengamankan beberapa produk kosmetik yang diduga mengandung unsur yang berbahaya apabila digunakan oleh konsumen,” sambungnya.
Hasil uji laboratorium oleh BPOM RI, lanjut Yudhi, menyatakan enam produk kosmetik yang disita itu positif mengandung bahan berbahaya.
“Ternyata setelah dilakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan di lapangan terdapat beberapa produk yang beredar di wilayah Sulsel, diantaranya adalah FF, RG, MH, MG, DG dan NRL jadi ada 6 produk,” ungkapnya.
Dan dari enam produk itu lanjut dia, masih banyak lagi turunnya atau item kosmetiknya.
“Seperti mengencangkan kulit membuat kulit putih terus kemudian tanpa kelihatan glowing,” ungkap Yudhi.
Ia pun menegaskan, akan menindak tegas para pelaku kosmetik berbahaya tersebut.
“Dari kosmetik tersebut sudah dilakukan pengujian laboratorium oleh BPOM Makassar untuk mengetahui apakah betul mengandung bahan berbahaya dan untuk mengandung itu harus ada konsekuensi hukumnya,” tegasnya.
Sosok Mira Hayati
Mira Hayati merupakan bos skincare asal Makassar, Sulawesi Selatan.
Ia dikenal sebagai pendiri Owner MH Whitening Skin.
Saat ini, Mira Hayati terancam ditangkap polisi.
Pasalnya, skincare milik Mira Hayati yang dijual di pasaran diduga mengandung bahan berbahaya.
Hal itu terungkap dari review yang dilakukan dr Oky Pratama.
Sejak video review itu viral, artis Nikita Mirzani pun turut berkomentar.
Patut diduga, skincare milik Mira Hayati disinyalir mengandung merkuri dan hidrokinon, yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Adapun Mira Hayati adalah mantan biduan dangdut kelahiran tahun 1995 asal Makassar, Sulawesi Selatan.
Ia menikah muda di usia 16 tahun.

Pada 9 Juli 2020, ia mendirikan perusahaan bernama MH Whitening Skin.
Perusahaan tersebut bergerak di bidang pembuatan kosmetik.
Produknya telah memiliki 20.000 reseller di seluruh Indonesia.
Mira Hayati mengungkapkan, jika MH Whitening memiliki master Stockist yang menguasai pulau besar di Indonesia seperti Sulawesi, Sumatera dan Kalimantan.
Termasuk 500 tim reseller dari se-Sumatera Selatan, Lampung dan Medan.
Mira Hayati mengklaim produknya telah menguasai pasar kosmetik Indonesia, Arab Saudi, Dubai, Malaysia, Hongkong dan Taiwan.
Motivator sekaligus penggagas produk kecantikan tersebut menjelaskan jika proses panjang melalui tangga kehidupan tak membuatnya lupa untuk merangkul orang lain menuju kesuksesan.
Termasuk 500 tim reseller dari se-Sumatera Selatan, Lampung dan Medan.
Mira Hayati mengklaim produknya telah menguasai pasar kosmetik Indonesia, Arab Saudi, Dubai, Malaysia, Hongkong dan Taiwan.
Motivator sekaligus penggagas produk kecantikan tersebut menjelaskan jika proses panjang melalui tangga kehidupan tak membuatnya lupa untuk merangkul orang lain menuju kesuksesan.
Selain itu, wanita yang akrab disapa Mira mengatakan selama pandemi produk MH Whitening Skin mengalami peningkatan yang cukup pesat.
-----
Artikel ini telah tayang di tribunmedan.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
Mira Hayati
skincare
skincare mengandung merkuri
merkuri
Fenny Frans
Ratu Glow
Raja Glow
Maxie Glow
Bestie Glow
NRL
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Pembelaan Ummi Cinta Minta Warga Infak Rp 1 Juta Dijamin Masuk Surga, Beber Alasan Tertutup |
![]() |
---|
Masuk Rumah Orang Gendong Karung, Pemulung Palsu Keluar Bawa 3 Ponsel |
![]() |
---|
Sosok Pengantin Bercadar yang Ternyata Pria, Korban Rugi Rp 28 Juta Setelah Menyibak Kain di Wajah |
![]() |
---|
Janji Wali Kota Cirebon Effendi Edo Soal PBB, Bantah Naik 1.000 Persen: Sekarang Saya Evaluasi |
![]() |
---|
Subuh Hari Bobol Rumah, Pria Pura-pura Jadi Pemulung, CCTV Antar Polisi Tangkap Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.