Berita Jatim
Pj Gubernur Jatim atas Pandangan Umum Fraksi Raperda APBD 2025, Siap Akselerasi Peningkatan PAD
Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda tentang APBD TA 2025
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Jl. Indrapura Surabaya, Sabtu (9/11).
Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Adhy menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD Jatim melalui Juru Bicara Badan Anggaran Hikmah Bafaqih yang secara substansi menyatakan bahwa Raperda Prov. Jatim tentang APBD TA 2025 Layak untuk dibahas lebih lanjut pada tingkatan berikutnya.
"Seluruh catatan baik yang berupa pertanyaan, himbauan, harapan serta saran telah kami pelajari secara seksama bedasarkan data data dalam konstruksi yuridis maupun teknokratik," ungkapnya.
Pj. Gubernur Adhy menjelaskan, secara garis besar APBD TA 2025 merupakan periode pertama pemberlakuan ketentuan baru Pajak Daerah bagi Pemprov Jatim.
Dimana terdapat penyesuian pembagian hak beberapa komponen pajak daerah yang semula diakui oleh Pemprov Jatim secara penuh, kini beralih menjadi penerimaan pajak bagi pemerintah kabupaten/kota.
Baca juga: Bakal Dibuka Pj Gubernur Jatim Besok, Acara PSLI XIV Diikuti 230 Pelukis dari Seluruh Indonesia
"Hal ini berimplikasi terhadap penurunan proyeksi pendapatan dari sektor pajak daerah," terangnya.
Ditegaskannya, dalam upaya memformulasikan kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah dilakukan dengan pendekatan ke hati hatian melalui perencanaan yang matang.
Tak hanya itu, Pemprov Jatim juga memperhatikan variabel kinerja pembangunan daerah sehingga RAPBD 2025 menjadi instrumen fiskal dalam pencapaian target kinerja pembangunan melalui fungsi alokasi, distribusi dan stabilisasi.
Pj. Gubernur Adhy memaparkan, Pendapatan Daerah pada Raperda tentang APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp. 26 trilliun.
Secara kuantitatif, terdapat penurunan yang cukup besar dibandingkan proyeksi pada APBD TA 2024.
Baca juga: Pj Gubernur Jatim : Satlinmas Garda Terdepan Wujudkan Suasana Aman dan Kondusif di Pilkada Serentak
"Proyeksi pajak daerah APBD TA 2024 sebesar Rp. 16 trilliun lebih dan terdapat penurunan sebesar Rp. 4 Trilliun pada APBD TA 2025 menjadi Rp. 12 trilliun. Hal ini dikarenakan terdapat penyesuaian skema pencatatan pendapatan pajak daerah dengan diberlakukannya Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen BBNKB yang menjadi Hak Pemerintah Kabupaten/Kota," tegasnya.
Pemprov Jatim, lanjut Pj. Gubernur Adhy akan berupaya mengakselerasikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi retribusi daerah.
Pihaknya menyebut, berbagai langkah strategis dan komperhensif disiapkan meliputi penertiban administrasi tata kelola pemungutan retribusi daerah.
Selanjutnya, pendataan dan pemanfaatan idle asset hingga peninjauan dan penyesuaian tarif retribusi daerah sesuai dengan orientasi harga pasar dan perkembangan perekonomian.
Pj. Gubernur Adhy menuturkan, bahwa Jatim terus berupaya mengoptimalkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Pj Gubernur Adhy Karyono
DPRD Jatim
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kwan Sing Bio Kelenteng Terbesar di Asia Tenggara, Jelang HUT Kong Co ke-1865 Ketuanya Digugat ke PN |
![]() |
---|
Mengenal 6 Fakta Menarik Gresik, Dikenal Kota Bandar hingga Maskot Rusa Bawean Sudah Terancam Punah |
![]() |
---|
5 SD Negeri di Jawa Timur Kekurangan Siswa, Arsy Satu-satunya Murid Baru SDN Jalen Ponorogo: Enjoy |
![]() |
---|
4 Kota Tersepi di Jawa Timur, Salah Satunya Dijuluki Swiss Kecil karena Daerahnya Terkenal Dingin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.