CPNS 2024
Daftar Gaji CPNS dan PPPK 2024 Sesuai dengan Golongan, Belum Termasuk Tunjangan
Daftar gaji CPNS dan PPPK 2024. Lengkap masing-masing golongan. Pada daftar ini belum termasuk tunjangan yang diberikan.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut daftar gaji CPNS dan PPPK 2024.
Lengkap masing-masing golongan.
Pada daftar ini belum termasuk tunjangan yang diberikan.
Penyesuaian gaji ini sudah dilakukan oleh pemerintah sejak 1 Januari 2024 lalu.
Baca juga: Kisi-kisi SKB CPNS 2024 Kemenkumham Lulusan SMA Lengkap, Hasil SKD Diumumkan 17-19 November 2024
Meski begitu, penyesuaian gaji yang diterima CPNS berbeda dengan PNS (pegawai negeri sipil).
Dilansir dari Kompas.com, perhitungan kenaikan gaji CPNS tidak penuh 100 persen.
Dikutip dari Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024, dituliskan bahwa penyesuaikan gaji pokok CPNS dihitung 80 persen dari gaji pokok dengan masa kerja yang dimiliki masing-masing sampai dengan 31 Desember 2023.
Berikut ini rincian gaji CPNS tahun 2024:
- Golongan I
Golongan IA: Rp 1.348.560-Rp 2.018.080
Golongan IB: Rp 1.472.640-Rp 2.136.560
Golongan IC: Rp 1.534.960-Rp 2.226.960
- Golongan II
Golongan IIA: Rp 1.747.200-Rp 2.914.720
Golongan IIB: Rp 1.908.000-Rp 3.038.000
Golongan IIC: Rp 1.988.720-Rp 3.166.560.
- Golongan III
Golongan IIIA: Rp 2.228.560-Rp 3.660.160
Golongan IIIB: Rp 2.322.880-Rp 3.815.040
Golongan IIIC: Rp 2.421.120-Rp 3.976.400.
Selain mendapatkan gaji pokok, CPNS akan mendapatkan tunjangan keluarga, tunjangan umum, sampai tunjangan kinerja.
Tunjangan yang diterima oleh CPNS sebesar 80 persen dari besaran tunjangan yang diterima oleh PNS.
Demikian rangkuman informasi mengenai daftar gaji CPNS 2024 sesuai golongan masing-masing.
Berapa gaji PPPK?
Kabar gembira bagi PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tahun 2025, pemerintah akan menaikkan gaji PNS dan PPPK.
Gaji PPPK tahun 2024 diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
PPPK berhak memperoleh gaji sesuai Perpres Nomor 11 Tahun 2014, minimal masa kerjanya satu tahun.
Berdasarkan beleid di atas, rentang gaji PPPK berlaku untuk tiga klaster jabatan PPPK.

Masing-masing jabatan fungsional tertentu, pimpinan tinggi dan jabatan lain sesuai ketetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.
Berikut perincian gaji PPPK sesuai golongan dan masa kerjanya mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
PPPK Golongan I = Rp 1.938.500-Rp 2.900.900
PPPK Golongan II = Rp 2.116.900-Rp 3.071.200
PPPK Golongan III = Rp 2.206.500-Rp 3.201.200
PPPK Golongan IV = Rp 2.299.800-Rp 3.336.600
PPPK Golongan V = Rp 2.511.500-Rp 4.189.900
PPPK Golongan VI = Rp 2.742.800-Rp 4.367.100
PPPK Golongan VII= Rp 2.858.800-Rp 4.551.100
PPPK Golongan VIII = Rp 2.979.700-Rp 4.744.400
PPPK Golongan IX = Rp 3.203.600-Rp 5.261.500
PPPK Golongan X = Rp 3.339.600-Rp 5.484.000
PPPK Golongan XI = Rp 3.480.300-Rp 5.716.000
PPPK Golongan XII = Rp 3.627.500-Rp 5.957.800
PPPK Golongan XIII = Rp 3.781.000-Rp 6.209.800
PPPK Golongan XIV = Rp 3.940.900-Rp 6.472.500
PPPK Golongan XV = Rp 4.107.600-Rp 6.746.200
PPPK Golongan XVI = Rp 4.281.400-Rp 7.031.600
PPPK Golongan XVII = Rp 4.462.500-Rp 7.329.900.
Sebagian artikel ini telah tayang di PosBelitung.co
Berita tentang PPPK 2024 lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Jumlah CPNS Pemkot Surabaya Hasil Seleksi 2024 Terima SK Pengangkatan, Mayoritas Tenaga Kesehatan |
![]() |
---|
Update Info Pengangkatan CPNS Paling Lambat Juni 2025, PPPK Oktober 2025, Ini 4 Poin Arahan Prabowo |
![]() |
---|
Pengangkatan CPNS Ditunda Buat Rugi Rp7 Triliun, Pakar Sindir Fungsi Perekrutan: Serap Tenaga Kerja |
![]() |
---|
Penjelasan Kemenpan RB Soal Pengangkatan CPNS Mundur Jadi 1 Oktober 2025, Berlaku Juga untuk PPPK |
![]() |
---|
Sanksi dan Mekanisme Pengajuan Pengunduran Diri dari Seleksi CPNS 2024, Caranya Buka Laman SSCASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.