Berita Viral
Rumah 3x2 Meter Ditinggali Nenek Hasna dengan Belasan Cucunya, Rela Ngalah Tidur di Teras
Bahkan kamar mandi itu menghadap langsung ke ruangan berkumpul yang sekaligus menjadi tempat tidur keluarga Nenek Hasna.
”Adik saya tidur di lantai yang berbeda. Lantai satu untuk adik pertama dan suaminya, lantai dua untuk adik terakhir dan istrinya. Kalau saya sehari-hari di Balai Sekretariat RW 012, termasuk mandi. Saya biasanya juga membantu warga sini. Pulang kalau ada perlu saja dengan adik-adik,” tuturnya.
Penataan
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat berkomitmen akan mengatasi kepadatan penduduk di wilayah-wilayah padat. Salah satunya melalui program pembangunan hunian vertikal dan penataan kawasan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
”Salah satu wilayah di Jakarta Pusat yang kami soroti memang di RW 012 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru. Banyak warga di wilayah ini hidup dalam ruang terbatas, bahkan tidak memiliki ruang tidur cukup di rumahnya,” ujar Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Chaidir.
Sehubungan dengan kondisi tersebut, Pemkot Jakarta Pusat melalui Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan berencana melakukan penataan kawasan pada tahun 2025. Penataan ini berupa pembangunan hunian vertikal yang tentunya membutuhkan kesepakatan bersama warga terlebih dahulu.
Bedah kampung ini akan dilaksanakan secara kolaborasi antara Pemkot Jakpus dan Baznas Bazis Jakpus. Akan tetapi, pihaknya perlu berdiskusi dengan warga karena ia mengetahui tidak semua warga setuju.
Chaidir menuturkan, kegiatan penataan berupa pembangunan rumah warga menjadi hunian vertikal dan menata kawasan dengan berbagai fasilitas serta dilengkapi ruang terbuka untuk interaksi warga.
”Kegiatan bedah kawasan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas hunian warga, termasuk nanti bakal ada penyediaan sarana MCK (mandi cuci kakus) dan fasilitas ruang terbuka di lingkungan permukiman. Jadi, nanti warga juga mendapat cukup penerangan dan sinar matahari,” tuturnya.
Adapun sebelumnya, Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia bersama Pemprov DKI Jakarta serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional meresmikan Rumah Cinta Damai di Kelurahan Tanah Tinggi pada 27 September 2024. Rumah empat lantai dengan 12 unit tersebut dibuat untuk warga Kelurahan Tanah Tinggi yang rumahnya tidak layak huni. Menurut rencana, Pemprov DKI bakal membangun rusun serupa bagi warga RW 012 yang rumahnya tidak layak huni.
Ketua RW 012 Kelurahan Tanah Tinggi Imron Buchori mengatakan, dirinya dan para warga sudah mengetahui jika permukiman padat di wilayahnya jadi target penataan kawasan oleh pemerintah daerah. Akan tetapi, sejumlah warga menolak rumahnya dibongkar untuk dibangun rumah susun.
”Sebab, pembangunan rusun membutuhkan lahan yang luas dan nantinya para warga luas tinggalnya akan sama rata di dalam rusun. Nah, warga yang merasa rumahnya sudah luas itu menolak kalau rumahnya dibongkar. Mereka merasa tidak adil,” ungkap Imron.
Karena itu, Imron masih menunggu warga untuk musyawarah mufakat. Warga juga perlu berdiskusi dengan Pemrov DKI terkait pembangunan rusun tersebut.
Warga bercengkerama di salah satu gang di RW 012, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2024).
Diketahui, wilayah RW 012 mempunyai luas sekitar 3,5 hektar dengan jumlah penduduk mencapai 1.200 keluarga dan 2.200 jiwa. Di RW 012 ada 6 RT dari 11 RT yang termasuk permukiman padat. Di wilayah tersebut rata-rata warganya tinggal di sebuah rumah yang dihuni sampai tiga keturunan.
”Yang termasuk padat penduduk itu RT 005, 006, 007, 008, 009, dan 010. Setiap malam, Balai Sekretariat RW 012 selalu dipenuhi warga yang numpang tidur,” kata Imron.
Rekan Tak Mau Gantian Tempat Mangkal, Pak Ogah Bawa Batu saat Atur Lalu Lintas |
![]() |
---|
Pendaki FOMO Membawa Berkah, Pengusaha Rental Alat Camping Rasakan Lonjakan Pesanan |
![]() |
---|
Kelakuan Guru Masuk Musala Bikin Curiga, Ternyata Malah Curi Kotak Amal, Tak Sekali Beraksi |
![]() |
---|
Teriakan Anak Kecil saat Salat Jumat Bikin Jemaah Tangkap Maling Motor yang Beraksi |
![]() |
---|
Awal Buruh Jahit Disebut Ditagih Pajak Rp2,8 Miliar, Ternyata Gegara Video Pelanggan: Tanpa Izin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.