Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Magetan

Hasil Razia Petugas Gabungan di Kamar Warga Binaan Rutan Magetan, Ada Benda Berbahaya dan Terlarang

Tim gabungan yang meliputi Polri-TNI dan Petugas Rutan Kelas IIB Magetan, mengobok obok segala penjuru kamar hunian warga binaan, Selasa (12/11/2024).

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/FEBRIANTO RAMADANI
Tim gabungan yang meliputi TNI-Polri, dan Petugas Rutan Kelas IIB Magetan, mendadak merazia segala penjuru kamar hunian dan menggeledah satu persatu warga binaan, Selasa (12/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Tim gabungan yang meliputi Polri-TNI dan Petugas Rutan Kelas IIB Magetan, mengobok obok segala penjuru kamar hunian warga binaan, Selasa (12/11/2024).

Setiap sudut maupun celah kamar tidak dilewatkan satupun, untuk diperiksa. Tak ketinggalan petugas gabungan juga melakukan penggeledahan badan masing masing narapidana.

Hasil razia kali ini menyita banyak sekali benda benda terlarang, yang dapat mengancam keselamatan para penghuni rutan. Benda benda itu dimasukkan ke dalam sebuah kantong kresek. 

Baca juga: Jadi Pondasi Pembangunan Daerah, DPRD dan Pemkab Magetan Akhirnya Sahkan Raperda RTRW

Namun, karena jumlahnya tidak sedikit, petugas kemudian menambah 1 kantong kresek lagi menjadi 2 buah, untuk mengamankan benda-benda terlarang itu.

Kepala Rutan Kelas IIB Magetan Ari Rahmanto mengatakan, meski tidak menemukan ponsel atau narkoba, tetapi berbagai macam benda benda terlarang masih ada di beberapa kamar tahanan.

“Kami mendapati korek, kaca, sendok stainless yang bisa dibuat senjata tajam, tang sampai dengan beberapa buah paku,” ujar Ari Rahmanto.

Baca juga: Wanita Asal Ngawi Tewas Tertimpa Pohon saat Kendarai Sepeda Motor hendak ke Magetan

Ia menegaskan, berbagai macam benda tajam tentu membahayakan keamanan, dan ketertiban lingkungan rutan. Sehingga benda benda tersebut selanjutnya akan dimusnahkan.

“Berbagai macam benda tajam mengganggu kenyamanan warga binaan. Sehingga kami sangat menyesalkan atas penemuan itu. Terlebih jumlah warga binaan saat ini sebanyak 229 orang,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved