Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Awal Mula Siswi SMP Jadi Tersangka Kasus Video Asuila, Penjelasan dari Polisi, Hotman Beri Dukungan

Simak kronologi siswi SMP berinisial SRP atau S (14) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padang Sidempuan karena kasus video asusila.

Istimewa via Pos Belitung
Siswi SMP berinisial SRP atau S (14) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padang Sidempuan atas kasus video asusila. 

Namun, upaya tersebut belum mencapai kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak.

"Kasus ini merupakan perkara saling lapor. Kami sudah melakukan mediasi tiga kali dan dua kali diversi, namun kesepakatan belum tercapai.

Hari ini, kami kembali memanggil kedua belah pihak untuk mediasi secara kekeluargaan," ungkap Hadi Wahyudi menanggapi video viral yang beredar di media sosial, Selasa (12/11/2024).

Kasus ini berawal dari dua laporan polisi yang masuk ke Polres Padang Sidempuan.

Laporan pertama dilayangkan pada 24 Mei 2024 oleh TSP ayah S, yang melaporkan MRST.

Laporan kedua terjadi pada 20 Juni 2024 oleh JT, yang melaporkan SRP.

Menurut Hadi, kronologi kasus ini bermula pada 13 April 2024, ketika SRP mengirimkan foto dirinya berpakaian ketat kepada MRST melalui pesan pribadi.

MRST, yang merasa terganggu, kemudian mengirimkan video dirinya di kamar mandi hotel kepada SRP. 

SRP melihat video tersebut bersama beberapa orang lain, termasuk SP (abang SRP) dan saksi ZM.

Video yang beredar akhirnya sampai kepada SP dan FS, mantan pacar MRST.

"Kedua orangtua, yang mengetahui video tersebut tersebar, kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Padang Sidempuan," lanjutnya.

Baca juga: Nasib Tragis Pria Situbondo Tewas Terjatuh dari Pohon Saat Cari Madu Tawon, Polisi Beber Penyebabnya

Penyidik Polres Padang Sidempuan kemudian mencoba menengahi masalah ini dengan mediasi, namun kesepakatan tidak tercapai.

Orangtua SRP meminta ganti rugi, sementara orangtua MRST tak mampu.

Pada 7 November 2024, setelah gelar perkara di Dit Reskrimum Polda Sumut, disimpulkan penyelesaian sebaiknya dilakukan dengan cara kekeluargaan.

Meski begitu, orang tua SRP bersikeras agar kasus ini dilanjutkan.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved