Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Secara Online, Ketahui 5 Penyebab Masyarakat Tidak Terdaftar
Ketahui penyebab NIK KTP tak masuk daftar penerima bansos dan cara mengatasinya.
TRIBUNJATIM.COM - Beberapa program bantuan sosial (bansos) masih berlanjut hingga kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
November 2024 ini, adalah bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Adapun empat jenis bansos yang disediakan pemerintah untuk tahun 2024 yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Beras, dan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Siapa saja penerima bansos, kerap ramai menjadi perbincangan.
Ada huga yang mengeluh namanya tak masuk daftar penerima bansos.
Ternyata ada beberapa faktor, NIK KTP tak masuk daftar penerima.
Jika Tribunners mengalami NIK KTP tidak terdaftar atau tertolak saat pengecekan penerima bansos tersebut, jangan khawatir dulu, sebab disarankan untuk mengetahui dulu penyebab NIK KTP tidak terdaftar di penerima bansos 2024.
Baca juga: JATIM TERPOPULER: Cekcok Petugas SPBU di Malang Viral - Truk Boks Muat Paket Terguling di Ngawi
Penyebab NIK KTP Belum Terdaftar Bansos
1. Tidak memenuhi kriteria administrasi.
2. Dianggap tidak layak menerima bantuan sosial.
3. Sudah terdaftar sebagai penerima manfaat pada bantuan lain.
4. Terjadi kesalahan pada proses input data.
5. Berpotensi atau telah mengalami gagal salur.
Jika kelima hal itu terjadi maka perlu melakukan pengecekan secara langsung ke dinas sosial setempat.
Nah, khusus untuk yang belum pernah mendaftarkan diri sebagai penerima dapat menyimak tata cara berikut yang dilansir laman Dinsos Kabupaten Asahan.
Baca juga: Viral Penyaluran Bansos di Lumajang Diduga Disusupi Stiker Paslon Pilkada, Tim Pemenangan Membantah
Cara Daftar NIK KTP untuk Bansos
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Aplikasi harus diunduh terlebih dahulu di Play Store bagi pengguna Android dan App Store untuk iPhone.
2. Buat Akun
- Lakukan pembuatan akun dengan mendaftarkan email/NIK KTP dan password.
- Selesaikan proses pendaftaran
- Verifikasi berlangsung 7-21 hari kerja
3. Login
- Setelah terverifikasi, login aplikasi
- Masukkan email/NIK KTP dan password yang didaftarkan
Baca juga: Untuk Gratiskan SD & SMP di Indonesia, Pemerintah Butuh Rp418 T, Lebih Kecil dari Bansos dan IKN
Baca juga: Tolak Bansos, Warga Demak Beber Alasan Mending Jadi Gelandangan, Sempat Tinggal di Goa dan Makam
4. Ajukan Usulan
- Klik "Tambah Usulan"
- Isi data sesuai formulir
- Pastikan semua data terisi lengkap dan benar
- Pilih jenis bansos yang didaftar (misalnya: BPNT atau PKH)
- Boleh memilih satu jenis bantuan
5. Submit Usulan
- Klik "Submit Usulan"
- Tunggu verifikasi Dinas Sosial dan Kemensos
Cara Cek Bansos Online di cekbansos.kemensos.go.id

Selain menggunakan aplikasi, pengecekan online dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id di browser HP kamu
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan tempat tinggal
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP
4. Ketik kode captcha yang muncul, jika tidak jelas, klik refresh untuk mendapatkan kode baru
5. Klik tombol ‘Cari Data’
Jika terdaftar, informasi mengenai nama, usia, dan bantuan yang diterima akan muncul.
6. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta / PM’
Cara Cek Penerima Bansos Kemensos Lewat Aplikasi
1. Buka "aplikasi cek Bansos" yang sudah Anda install di Play Store (android) dan App Store (iOS)
2. Lakukan registrasi untuk "login"
3. Setelah selesai registrasi, masuk aplikasi bansos dengan “username” dan “password”
4. Pilih “Pencarian” untuk memulai pengecekan
5. Masukkan data wilayah kamu atau Penerima Manfaat (PM) yang sesuai dengan lokasi yang ingin di cek, meliput : Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.
6. Kemudian Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data KTP
7. Isi kode “Captcha” untuk verifikasi, dan pilih “Cari Data”
8. Jika terdaftar hasil pengecekan akan muncul, termasuk jenis bantuan sosial yang sedang diterima oleh orang tersebut. Apabila tidak terdaftar akan muncul “Tidak Ada Peserta/PM”.
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com
Berita Jatim lainnya
bantuan sosial
Presiden Prabowo Subianto
daftar penerima bansos
NIK KTP
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Keluarga Korban Kanjuruhan Kecewa, Restitusi Rp10 Juta Dinilai Tak Adil |
![]() |
---|
Kapal Hilang Kontak Berhari-hari, KLM Ayta CK2 Rute Bawean-Lamongan Ditemukan di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Diamankan Polisi, Sopir Mengaku Tak Sadar Truknya Tabrak Pesepeda di Simpang Empat Jepun Tulungagung |
![]() |
---|
Kerupuk Udang Sidoarjo Bakal Banjiri Pasar Malaysia, 38 Kontainer Dikirim ke Negeri Jiran |
![]() |
---|
Jalan Bypass Nganjuk Gelap Saat Malam Hari karena Banyak PJU Mati, Ini Langkah Pemkab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.