DPRD Surabaya
Komisi D Minta Pembangunan RSUD Surabaya Selatan Tak Molor, Akmarawita: Percepat Layanan Kesehatan
Ketua Komisi D DPRD Surabaya dr Akmarawita Kadir mengingatkan agar pembangunan RSUD Surabaya Selatan bisa segera direalisasikan.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua Komisi D DPRD Surabaya dr Akmarawita Kadir mengingatkan agar pembangunan RSUD Surabaya Selatan bisa segera direalisasikan.
Selain memudahkan dan mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat, juga bisa meningkatkan harapan hidup warga Surabaya.
Mereka yang berada di wilayah Surabaya selatan tak perlu ke wilayah lain mencari RSUD milik Pemkot Surabaya. Nantinya warga cukup dilayani di RSUD Surabaya Selatan. Rencananya, RSUD baru ini akan dibangun di Karangpilang mulai 2025.
"Semua berharap layanan dasar kesehatan di Surabaya sudah tuntas. Tak ada lagi pasien warga Surabaya tertolak karena semua wilayah sudah dibangun RSUD. Termasuk RSUD Surabaya Selatan," kata Ketua Komisi D DPRD Surabaya dr Akma, Rabu (13/11/2024).
RSUD milik Pemkot Surabaya yang akan dibangun awal 2025 itu mengikuti langkah sukses pembangunan RSUD Surabaya Timur. RSUD ini sudah tuntas. Namun belum dioperasionalkan. Sesuai schedule awal, RSUD delapan lantai itu sudah bisa difungsikan pada September 2024.
Baca juga: Komisi D DPRD Surabaya Bereaksi Soal Viralnya Tudingan RSUD Soewandhie Malapraktik
Akma berharap warga Surabaya Timur yang sudah menunggu ingin mendapat pelayanan kesehatan bisa direalisasikan. Jika gedung, fasilitas, tenaga kesehatan, dan paramedis sudah siap, ada baiknya segera dioperasionalkan.
Akmarawita yang juga Sekretaris DPD Golkar Surabaya meminta operasional RSUD Surabaya Timur maksimal Desember 2024. Begitu juga RSUD Surabaya Selatan, nantinya kontraktor pelaksana pembangunan gedung baru senilai Rp 305 miliar itu harus tuntas sesuai jadwal.
"Percepat warga Surabaya mendapatkan layanan kesehatan yang menjadi hak mereka. Makanya kami minta pembangunan RSUD Surabaya Selatan jangan molor," tegas Akma.
Berobat Cukup Bawa KTP
Ketua Komisi D DPRD Surabaya dr Akma mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya yang sudah menerapkan Universal Health Coverage (UHC) bagi seluruh warganya. Sekitar 3 jutaan warga di kota ini sudah tercover jaminan kesehatan.
Siapa pun warga ber-KTP Surabaya berhak atas layanan kesehatan gratis. Asal dilayani di kelas III. Cukup menunjukkan KTP. Seluruh biaya layanan kesehatan akan ditanggung Pemkot Surabaya. Akma menyebut setiap bulan Rp 40 miliar dianggarkan untuk mengcover layanan UHC ini.
Namun permasalahan tidak terhenti di jaminan kesehatan tersebut. Akma menyebutkan banyak warga melapor soal layanan di dua RSUD lama milik Pemkot. Yakni RSUD dr Sowandhie dan RSUD BDH terjadi lonjakan antrean kelas 3 untuk mendapatkan kamar layanan.
Tentu saja kondisi ini cukup mengganggu pelayanan di IGD. Sebab pasien yang mengantre ini tidak mau dirujuk ke RS lain. Mereka bersedia menunggu di IGD dengan harapan segera mendapatkan kamar rawat inap.
Baca juga: Adi Sutarwijono: DPRD Surabaya Rumah Nyaman Bagi Semua Masyarakat
"Artinya, RSUD baru milik Pemkot itu urgen. Warga percaya dengan layanan Pemkot. Warga ingin mendapatkan layanan yang dekat dan merata. Jadi, dibangunnya RSUD Surabaya Selatan memang mendesak," kata Akma.
Ketua Komisi D ini mengapresiasi telah dianggarkannya APBD 2025 untuk pembangunan RSUD Surabaya Selatan. Sudah ditetapkan bahwa RSUD baru itu akan dibangun di Karangpilang. Komisi D akan mengawal hingga benar-benar beroperasi dengan standar layanan yang baik
Komisi D DPRD Surabaya
DPRD Surabaya
dr Akmarawita Kadir
RSUD Surabaya Selatan
layanan kesehatan
Surabaya
TribunJatim.com
DPRD Dukung Sinkronisasi RPJMD Surabaya, Provinsi, dan Pusat, Bahtiyar Rifai: Harus Tersosialisasi |
![]() |
---|
DPRD Surabaya Garisbawahi RPJMD 2025–2030 Lebih Fokus pada Pendidikan, Transportasi, dan Modal BUMD |
![]() |
---|
Apresiasi Pemkot Gratiskan Stan UMKM di Minimarket, Laila Mufidah: Harus Terukur dan Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Pengusaha Minimarket di Surabaya Harus Patuhi Tak Ada Jukir Liar, Bahtiyar Rifai: Hotline Pengaduan |
![]() |
---|
Bahtiyar Rifai: Swasta Wajib Serap Tenaga Kerja ber-KTP Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.