Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Nasional

Sosok Bahlil Lahadalia, Gelar Doktor Menteri Ditangguhkan UI, Disertasi Sempat Disebut Pakai Joki

Gelar Doktor Bahlil Lahadalia kini ditangguhkan Universitas Indonesia setelah menerima kritikan publik.

Editor: Olga Mardianita
Instagram.com
Gelar Doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia, ditangguhkan oleh Universitas Indonesia. 

TRIBUNJATIM.COM - Universitas Indonesia (UI) menangguhkan gelar doktor Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Pihak kampus bahkan meminta maaf atas permasalahan itu.

Hal ini lantas menjadi sorotan.

Pasalnya, disertasi Ketua Umum Partai Golkar ini disebut-sebut dibuat memakai jasa joki.

Seperti apa sosok Bahlil Lahadalia ini?

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Daftar Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo, Ada 53 Anggota, Cak Imin hingga Bahlil Lahadalia

Penangguhan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi empat Organ UI di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Selasa, 11 November 2024.

Dalam rilis UI yang diterima Tribunnews, Rabu (13/11/2024), disebutkan bahwa 

"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," bunyi keterangan dalam rilis tersebut.

UI juga mengatakan terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, tujuannya menjadi institusi pendidikan yang terpercaya berlandaskan 9 Nilai UI.

UI menyebutkan telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG.

Hal ini diakui sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.

Dituliskan juga bahwa Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG.

Hal tersebut mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.

"Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan."

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved