Berita Viral
Caleg Gagal Jadi Kurir Demi Bayar Utang Kampanye Rp 280 Juta, Kini Dituntut Hukuman Mati oleh Jaksa
Mantan caleg asal Aceh itu menanggung utang akibat melakukan kampanye di Pemilu 2024 lalu. Hingga akhirnya ia nekat selundupkan 70 Kg sabu.
TRIBUNJATIM.COM - Caleg gagal kini jadi kurir narkoba demi bayar utang kampanye Rp 280 juta.
Ia rela menjadi kurir sabu akibat terdesak bayar utang.
Mantan caleg asal Aceh itu menanggung utang akibat melakukan kampanye di Pemilu 2024 lalu.
Hingga akhirnya ia nekat selundupkan 70 Kg sabu.
Baca juga: Sosok Polisi Rawat 173 ODGJ & Lunasi Utang Rp4,5 Juta, Viral Tampung Caleg Gagal Pemilu 2024
Kasusnya terbongkar di Lampung Selatan.
Atas kasusnya tersebut, eks caleg asal Aceh bernama Sofyan ini lantas masuk ke persidangan di PN Kalianda Lampung Selatan.
Bahkan Sofyan dituntut hukuman mati oleh JPU dalam sidang yang diselenggarakan Kamis (14./11/2024) di PN Kalianda Lampung Selatan.
Di hadapan majelis hakim, Sofyan mengakui keterlibatannya sebagai kurir narkoba karena memiliki utang sebesar Rp 280 juta untuk dana kampanye.
Terdakwa Sofyan menghabiskan total Rp 680 juta rupiah untuk biaya kampanye selama mencalonkan diri sebagai anggota DPRK Aceh Tamiang.
Selain untuk dana kampanye, uang yang diterima terdakwa Sofyan juga digunakan untuk membeli sepeda motor saat menjadi buronan.
Dalam sidang pemeriksaan, terdakwa Sofyan mengakui menerima komisi sebesar Rp 380 juta rupiah yang diterimanya melalui dua kali transfer.
Dituntut hukuman mati
Mantan caleg DPRK Aceh Tamiang Sofyan dituntut hukuman mati dalam sidang di Pengadilan Negeri Kalianda, Lampung Selatan, Kamis (14/11/2024).
Sofyan ditangkap terkait kepemilikan 70 kg sabu setelah sempat dua bulan menjadi buron.
Ia diamankan menyusul penangkapan tiga anak buahnya di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Sosok Mbak Wulan yang Siram Bensin ke Polisi, Ngamuk Gegara Disebut ODGJ: Aku Nyalakan Mulutnya |
![]() |
---|
Penjualan LKS Rp140 Ribu Dilaporkan Ortu Murid SDN 017, Disdik: di Toko Harganya Terlalu Mahal |
![]() |
---|
Cucu Keponakan Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud MD Bongkar Ada Kejanggalan Hukum Pada Programnya |
![]() |
---|
Keresahan Guru Diminta Ganti Rugi Ompreng MBG Rp 80 Ribu hingga Dapat Keluhan dari Pedagang Kantin |
![]() |
---|
Daftar Alasan Presiden Sebar 300 Ribu Smart TV untuk Sekolah, Viral Diuji Coba Kepsek untuk Karaoke |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.