Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Caleg Gagal Jadi Kurir Demi Bayar Utang Kampanye Rp 280 Juta, Kini Dituntut Hukuman Mati oleh Jaksa

Mantan caleg asal Aceh itu menanggung utang akibat melakukan kampanye di Pemilu 2024 lalu. Hingga akhirnya ia nekat selundupkan 70 Kg sabu.

Editor: Torik Aqua
Tribun Lampung
Sofyan, Caleg gagal asal Aceh nekat jadi kurir sabu demi bisa bayar utang kampanye Rp 280 juta 

TRIBUNJATIM.COM - Caleg gagal kini jadi kurir narkoba demi bayar utang kampanye Rp 280 juta.

Ia rela menjadi kurir sabu akibat terdesak bayar utang.

Mantan caleg asal Aceh itu menanggung utang akibat melakukan kampanye di Pemilu 2024 lalu.

Hingga akhirnya ia nekat selundupkan 70 Kg sabu.

Baca juga: Sosok Polisi Rawat 173 ODGJ & Lunasi Utang Rp4,5 Juta, Viral Tampung Caleg Gagal Pemilu 2024

Kasusnya terbongkar di Lampung Selatan.

Atas kasusnya tersebut, eks caleg asal Aceh bernama Sofyan ini lantas masuk ke persidangan di PN Kalianda Lampung Selatan.

Bahkan Sofyan dituntut hukuman mati oleh JPU dalam sidang yang diselenggarakan Kamis (14./11/2024) di PN Kalianda Lampung Selatan. 

Di hadapan majelis hakim, Sofyan mengakui keterlibatannya sebagai kurir narkoba karena memiliki utang sebesar Rp 280 juta untuk dana kampanye.

Terdakwa Sofyan menghabiskan total Rp 680 juta rupiah untuk biaya kampanye selama mencalonkan diri sebagai anggota DPRK Aceh Tamiang.

Selain untuk dana kampanye, uang yang diterima terdakwa Sofyan juga digunakan untuk membeli sepeda motor saat menjadi buronan.

Dalam sidang pemeriksaan, terdakwa Sofyan mengakui menerima komisi sebesar Rp 380 juta rupiah yang diterimanya melalui dua kali transfer.

Dituntut hukuman mati

Mantan caleg DPRK Aceh Tamiang Sofyan dituntut hukuman mati dalam sidang di Pengadilan Negeri Kalianda, Lampung Selatan, Kamis (14/11/2024). 

Sofyan ditangkap terkait kepemilikan 70 kg sabu setelah sempat dua bulan menjadi buron. 

Ia diamankan menyusul penangkapan tiga anak buahnya di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved