Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Siswa Viral Dipaksa Sujud dan Menggonggong oleh Pengusaha, Kini Disebut Diskors Sekolah 3 Hari

Usai viral di media sosial, nasib siswa tersebut kini menjadi sorotan. Adapun siswa dipaksa sujud dan menggonggong itu dikabarkan mendapat skorsing.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Twitter (X)
Usai viral di media sosial, nasib siswa tersebut kini menjadi sorotan. Adapun siswa dipaksa sujud dan menggonggong itu dikabarkan mendapat skorsing. 

UU Perlindungan anak jelas ya, dalam lingkungan sekolah. anak2 harus di lindungi! Perlu di tabrakkan dengan UU HAM 1999?" tulis Lex Wu, dikutip dari Tribun Sumsel.

Tangkapan layar video viral pengusaha Surabaya paksa siswa sujud dan menggonggong.
Tangkapan layar video viral pengusaha Surabaya paksa siswa sujud dan menggonggong. (X.com via Tribun Sumsel)

Adapun hingga kini Tribun Jatim Network masih mengkonfirmasi soal skorsing yang diterima sang siswa.

Di sisi lain, pihak kepolisian kini turun tangan dalam kasus ini.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menggelar konferensi pers di Polrestabes Surabaya pada Rabu (13/11/2024).

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada 21 Oktober 2024 lalu.

Sejak kejadian tersebut, Kombes Pol Dirmanto menyatakan, polisi dari Polrestabes Surabaya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan yang luar biasa.

"Penyelidik sudah mendatangi sekolah segera setelah kejadian viral pada pukul 15.30 WIB. Teman-teman dari Polrestabes langsung datang pada saat itu juga, tetapi karena sudah sore, sekolah sudah tutup," kata Kombes Pol Dirmanto.

Saat berada di lokasi, polisi sudah meminta keterangan dari pihak keamanan sekolah.

Keesokan harinya, penyelidikan berlanjut dengan meminta keterangan dari pihak sekolah, termasuk pengusaha Surabaya yang diyakini sebagai pelaku.

Baca juga: Siswa Surabaya Disuruh Sujud dan Menggonggong Sepakat Damai, Polisi Pikir-pikir Tetapkan Tersangka

Polisi kemudian mengetahui pengusaha Surabaya dan siswa itu sudah mencapai kesepakatan damai.

Mereka saling memahami kesalahan masing-masing dan telah saling memaafkan.

Kesepakatan damai ini juga telah diunggah di berbagai platform media sosial.

"Namun, pihak sekolah Gloria 2 terus mendesak agar Polrestabes Surabaya meneruskan proses hukum," ujar Kombes Pol Dirmanto.

Beberapa hari kemudian, guru-guru di SMA Kristen Gloria 2 Surabaya melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya.

Mereka bahkan menyewa jasa pengacara untuk menangani kasus ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved