Berita Viral
Sosok Novi Divonis 14 Bulan Penjara karena Siram Pengintip Pakai Air Keras, Uang Damai Rp 60 Juta?
Cerita pilu Novi janda dua anak asal Kabupaten Muratara, Sumsel divonis 14 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Lubuklinggau karena siram pengintip.
"Tapi waktu itu bukan murni air keras, disiramnya ke pelaku, pelaku sempat dirawat di rumah sakit selama 14 hari karena belakangnya terbakar," ungkapnya.

Baca juga: Daftar 41 Janda Lengkap Beserta Nomor Telepon Viral Tersebar di Grup WhatsApp, PA Klarifikasi
Kemudian pihak keluarga Novi berupaya damai, kemudian kades sudah membantu biaya perobatan karena Novi orang tidak mampu.
"Karena pelaku ini ada pihak ketiga minta uang damai Rp 60 juta, sedangkan Novi mana ada duit Rp 60 juta," ujarnya.
Sementara Dian mengaku baru mendapat informasi dan mendampingi perkara Novi setelah kasus tersebut P21.
"Setahunya dapat informasi kita langsung bantu tapi posisi sudah P21 kita datangi dan temani saat P21," ungkapnya.
Dian mengaku membantu Novi semampunya karena memang Novi ini orang tidak mampu dan tidak punya biaya.
"Kemarin setelah putusan itu kami sempat koordinasi dengan pihak keluarga mau banding apakah akan kita terima. Namun, karena kesepakatan keluarga diterimalah 14 bulan itu," ujarnya.
Menurutnya memang pihak Novi itu salah setrategi dari awal yang seharusnya Novi jadi korban malah jadi pelaku.
"Karena megang perkara separuh jalan kita tinggal mengikutinya saja," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
TribunJatim.com
viral di media sosial
Novi janda dua anak
Tribun Jatim
Kabupaten Muratara
Sumsel
TribunEvergreen
air keras
berita viral
jatim.tribunnews.com
Mirna Terjerat Pinjol Demi DP Mobil Imbas Gengsi, Cicilan dari Rp3 Juta Jadi Rp60 Juta dalam 4 Bulan |
![]() |
---|
Ibu Tiri Tak Diundang ke Pernikahan Anak yang Sudah Dirawatnya 23 Tahun, Alasannya Bikin Suami Heran |
![]() |
---|
Jamaludin Berenang ke Singapura Demi Kerja Serabutan, Gaji di Indonesia Tak Cukup |
![]() |
---|
Sosok Anggota DPRD yang Minta Maaf Setelah Ucapkan 'Rampok Uang Negara dan Habiskan', Kini Dipanggil |
![]() |
---|
Kekayaan Hasan Nasbi Mantan Kepala PCO yang Kini Ditunjuk Jadi Komisaris Pertamina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.