Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Blitar

Alokasikan Anggaran Rp 2 Miliar, Dishub Kabupaten Blitar Bangun 212 Lampu Penerangan Jalan Umum

Alokasikan anggaran Rp 2 miliar, Dishub Kabupaten Blitar membangun 212 titik lampu penerangan jalan umum (PJU) pada tahun 2024. 

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
Pemasangan lampu PJU di wilayah Kabupaten Blitar, 2024. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar membangun 212 titik lampu penerangan jalan umum (PJU) pada tahun 2024 ini. 

Dishub mengalokasikan anggaran sekitar Rp 2 miliar untuk pembangunan 212 titik lampu PJU

"Tahun ini, ada tambahan 212 titik lampu PJU di Kabupaten Blitar. Alokasi anggarannya sekitar Rp 2 miliar," kata Kepala Dishub Kabupaten Blitar, Agus Santosa, Jumat (15/11/2024). 

Agus mengatakan, pembangunan sebanyak 212 titik lampu PJU itu tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Blitar

Sebagian pembangunan lampu PJU berdasarkan usulan dari masyarakat melalui musyawarah rencana pembangunan desa.

"Sebagian lagi memang dari perencanaan Dishub. Terutama di jalan umum yang masih minim penerangannya," ujarnya.

Dikatakannya, pembangunan 212 titik lampu PJU sudah hampir selesai menjelang akhir tahun ini. 

"Sebagian besar pemasangan lampu PJU sudah selesai, tinggal beberapa titik saja," katanya. 

Baca juga: Kebutuhan Lampu PJU di Kota Blitar Masih Kurang 3.000 Titik, Tahun Ini Hanya Bisa Tambah 6

Menurutnya, saat ini, Dishub memiliki 750 titik meteran lampu penerangan jalan umum yang tersebar di Kabupaten Blitar

Tiap titik meteran terdapat 10 sampai 11 tiang lampu penerangan jalan umum

"Tinggal mengalikan saja, 750 titik meteran kali 11, berarti kami memiliki 8.250 titik lampu penerangan jalan umum," katanya. 

Secara bertahap, kata Agus, Dishub akan terus menambah lampu penerangan jalan umum di wilayah Kabupaten Blitar

Masyarakat juga bisa membangun sendiri lampu penerangan jalan umum dengan menyesuaikan kondisi di daerah masing-masing.

"Masyarakat juga bisa membangun sendiri lampu PJU dengan menyesuaikan kondisi daerah masing-masing. Nanti, diserahkan ke Dishub, rekening listriknya dibayar Dishub," ujarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved