Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

SELEB TERPOPULER: Sosok IM Pelapor Reza Artamevia ke Polisi - Ketua RT Kuak Status Kepindahan Arafah

Berita terpopuler: Sosok pelapor Reza Artamevia soal penipuan berlian palsu. Hingga Ketua RT singgung status kepindahan komika Arafah Rianti.

Editor: Torik Aqua
Kolase Tribun Jatim
Berita seleb terpopuler: Status kepindahan komika Arafah Rianti - Sosok pelapor Reza Artamevia ke polisi 

TRIBUNJATIM.COM - Simak berita seleb terpopuler yang menjadi sorotan pada Sabtu 16 November 2024.

Mulai dari sosok pelapor Reza Artamevia soal penipuan berlian palsu.

Hingga Ketua RT singgung status kepindahan komika Arafah Rianti.

Simak berita terpopuler selengkapnya berikut ini:

Baca juga: Awal Mula Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan Penipuan: Saya Punya Berlian Rp150 M, Ada di Mereka

  1. Reza Artamevia dilaporkan ke polisi

Berikut ini sosok IM pelapor Reza Artamevia soal penipuan berlian palsu senilai miliaran rupiah.

Laporan penipuan berlian palsu tersebut mencapai Rp 18,5 miliar. 

Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan atau penggelapan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Laporan polisi terhadap Reza Artamevia teregister dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Reza dianggap melakukan penipuan dalam jual beli berlian, karena diduga memberikan berlian synthetic atau palsu, sebagai jaminan dalam bisnis tersebut.

Baca juga: Penyanyi Hidup Makmur usai Hengkang dari Band, Punya 20 ART di Rumah, Anak Dibelikan Stadion Bola

Menurut keterangan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Reza Artamevia dilaporkan seseorang inisial IM.

"Terlapor saudari RA dan saudari RD," kata Ade Ary Syam ke wartawan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024) dilansir dari Tribun Medan. 

 "Menurut pelapor dan korban, terlapor ini mengajak korban untuk bisnis berlian dan menjanjikan keuntungan," lanjutnya.

Di laporan tersebut dijelaskan bahwa korban menyerahkan uang ke terlapor senilai Rp 18,5 miliar secara bertahap.

Korban turut diberikan jaminan oleh terlapor berupa sembilan buah berlian.

"Terlapor menjanjikan akan mengembalikan uang korban berikut keuntungannya senilai Rp 21,3 miliar," ucap Ade Ary Syam.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved