Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Farhat Abbas Tak Terima Agus Hanya Dapat Donasi Rp1 Juta, Ancam Laporkan Donatur: Gak Usah Begitu

Pengacara Agus Salim, Farhat Abbas tak terima kliennya hanya dapat uang donasi Rp 1 juta dari Rp 1,3 Miliar.

YouTube Intens Investigasi
Farhat Abbas tak terima Agus Salim hanya dapat uang donasi Rp 1 juta dari Rp 1,3 Miliar. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini reaksi Farhat Abbas terkait Agus Salim cuma dapat donasi Rp 1 juta.

Ia merasa tidak terima dan mengancam akan laporkan donatur.

Pengacara Agus Salim, Farhat Abbas tak terima kliennya hanya dapat uang donasi Rp 1 juta dari Rp 1,3 Miliar.

Diketahui, uang donasi Agus Salim Rp 1,3 Miliar di polling yang diinisiasi oleh Denny Sumargo melalui suaraku.co.id.

Ada pun pada polling uang donasi itu, ada 513 donatur yang sudah memberikan kuasa.

Dari 513 itu, 8 donatur memilih uangnya diserahkan ke Agus Salim.

Sementara 253 donatur memilih donasi dialihkan kepada pihak lain yang lebih membutuhkan.

Baca juga: Pengakuan Denny Sumargo Ogah Bela Agus Salim atau Pratiwi Noviyanthi, ‘Semoga Terjadi Perdamaian’

Lalu ada 82 donatur yang meminta uangnya dikembalikan.

Dari ketiga pilihan itu, total uang yang diserahkan kepada Agus Salim baru ada Rp 1.000.000.

Sementara untuk pihak lain ada Rp 104.804.485, dan yang meminta dikembalikan total Rp 16.166.000.

Itu artinya, dari polling sementara ini Agus Salim hanya mendapat sumbangan Rp 1.008.000 saja.

Menanggapi itu, Farhat Abbas tak terima, bahkan ia berencana melaporkan para donatur ke Dinas Sosial.

Ia ngotot uang Rp 1,3 M yang kini ada di rekening yayasan milik Pratiwi Noviyanthi harus dikembalikan ke Agus.

"Alah gak usah lah begitu-begitu (polling). Ini lagi dilaporin ke Dinas Sosial, nanti biar Dinas Sosial yang negur dia," kata Farhat.

Tak hanya itu, Farhat juga mengancam para donatur yang ingin mengambil uang, dipersilakan datang ke rumahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved