Berita Kediri
Tuntut Kejelasan Pengelolaan Lahan, Ratusan Warga Desa Satak Blokir Jalan Kantor Perhutani Kediri
Ratusan warga Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, menggelar aksi protes di depan Kantor Perhutani Kediri pada Senin (18/11/2024) pagi.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Ratusan warga Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, menggelar aksi protes di depan Kantor Perhutani Kediri pada Senin (18/11/2024) pagi.
Warga menuntut kejelasan terkait pengelolaan lahan hutan yang hingga kini belum diberikan hak kelola kepada mereka oleh Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) setempat.
Aksi tersebut sempat memanas ketika massa membakar ban di tengah jalan dan memblokir akses jalan di depan kantor Perhutani di Jalan Hasanudin No. 27 Kelurahan Dandangan Kota Kediri. Petugas kemudian segera memadamkan api dan mengarahkan para demonstran ke pinggir jalan.
Koordinator aksi, Nurul Budianto, menyampaikan bahwa tujuan utama unjuk rasa ini adalah untuk menyuarakan ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat Desa Satak. Menurutnya, LMDH setempat telah mengeksploitasi warga tanpa memberikan perlindungan ataupun hak-hak yang seharusnya mereka terima.
"Lembaga ini justru memberikan hak-hak pengelolaan lahan kepada pihak ketiga, kelompok oligarki tertentu, yang tidak memperhatikan kesejahteraan masyarakat," terang Nurul.
Nurul juga mengungkapkan bahwa masalah ini sudah berlangsung selama 18 tahun. Warga yang menentang kebijakan LMDH bahkan sering kali dilaporkan kepada pihak berwenang dan menyebabkan mereka merasa hak-haknya terabaikan, baik dari segi hukum, ekonomi, maupun pertanian.
Salah satu bukti ketidakberesan ini, lanjut Nurul, adalah dokumen yang telah mereka laporkan ke Kejaksaan, yang mencakup dugaan penyelewengan, pungutan liar, dan berbagai permasalahan lainnya.
Dalam aksi tersebut, warga juga menyuarakan tuntutan agar Ketua LMDH, Eko Cahyono, segera dicopot dari jabatannya. Mereka menilai Eko telah menyalahgunakan wewenangnya dengan memungut biaya yang tidak jelas, termasuk biaya pendaftaran yang sebesar Rp215.000.
"Warga yang telah membayar biaya tersebut tidak mendapatkan hak atas lahan yang dijanjikan, malah lahan tersebut digunakan untuk menanam jagung oleh pihak yang tidak jelas," bebernya.
Total luas lahan yang dikelola oleh Perhutani mencapai 360 hektare, dan warga setempat kini sepakat untuk menutup akses ke lahan tersebut hingga ada kejelasan mengenai pengelolaannya. Rencana musyawarah desa (musdes) pun telah disepakati untuk mencari solusi bersama, dengan harapan agar hak-hak masyarakat dapat dipenuhi.
Baca juga: Warga Satak Kediri Geruduk Kantor Kecamatan Puncu, Tuntut Hak Pengelolaan Lahan Perhutani
Menanggapi tuntutan warga, Waka Adm Perhutani Kediri, Hermawan, menyatakan bahwa pihaknya akan menghentikan sementara penggarapan lahan di Desa Satak hingga tercapai kesepakatan antara warga dan LMDH. Namun, terkait permintaan untuk mencopot Ketua LMDH Eko Cahyono, Hermawan menjelaskan bahwa Perhutani tidak dapat bertindak, karena LMDH memiliki aturan internal (AD/ART) yang hanya bisa menentukan penggantian ketua melalui keputusan anggotanya sendiri.
"Karena masih ada sengketa terkait tanah garapan, maka pihaknya akan menghentikan penggarapan lahan tersebut, sampai ada titik temu warga dengan LMDH. Sedangkan tuntutan agar Eko Cahyono diturunkan dari ketua LMDH kami tidak bisa bersikap lebih jauh, karena regulasi LMDH punya ad/art sendiri, yang hanya bisa diturunkan oleh anggota LMDH," jelas Hermawan
Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri juga memberikan respons terhadap laporan yang disampaikan oleh warga Desa Satak. Kasi Intel Kejari Kediri Iwan Nuzuardhi menegaskan bahwa pihaknya akan mempelajari dokumen yang telah diserahkan oleh massa aksi untuk menentukan apakah ada kewenangan Kejaksaan dalam menangani kasus ini.
Jika ditemukan adanya pelanggaran yang sesuai dengan kewenangan hukum, Kejaksaan akan melanjutkan proses sesuai prosedur yang berlaku.
Pengemis Lansia Bawa Uang Rp40 Juta Diamankan Satpol PP, 2 Jam Minta-minta Bisa Dapat Rp150 Ribu |
![]() |
---|
Sosok Pengemis Bawa Uang Rp 40 Juta karena Takut Diambil Orang, Diciduk karena Suka Gebrak Kendaraan |
![]() |
---|
Gapeka 2025: KAI Daop 7 Luncurkan KA Madiun Jaya, Opsi Transportasi Nyaman ke Jakarta, Ini Jadwalnya |
![]() |
---|
Antisipasi Kemacetan Libur Panjang, Polres Kediri Prioritaskan Pengamanan Jalur Simpang Mengkreng |
![]() |
---|
Semarak HUT Persit Kartika Chandra Kirana ke-79, Pj Wali Kota Kediri Ikuti Donor Darah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.