Berita Kota Kediri
Antisipasi Krisis Sampah di TPA III, Pemkot Kediri Siapkan Lahan Baru Seluas 6 Hektar
Pemkot Kediri terus berupaya menangani krisis sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) III yang saat ini semakin kritis.
Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Pemkot Kediri terus berupaya menangani krisis sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) III yang saat ini semakin kritis. Rata-rata volume sampah yang masuk mencapai 173 ton per hari, dengan kondisi sampah yang belum terpilah.
Melihat situasi ini, Pemkot Kediri menyiapkan lahan pengganti seluas 6 hektar di sisi barat TPA II yang sudah tidak aktif.
Pj Wali Kota Kediri Zanariah, bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Imam Muttakin dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Yono Heryadi, meninjau langsung lokasi lahan baru tersebut.
"Kondisi TPA III saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Timbunan sampah bahkan telah mencapai lebih dari 17 meter, melebihi tanggul pembatas," kata Zanariah, Selasa (19/11/2024).
Baca juga: Pemkab Kediri Antisipasi Banjir saat Musim Hujan, Pjs Bupati Minta Masyarakat Berpartisipasi Aktif
Dengan keterbatasan kapasitas fiskal daerah, Pemkot Kediri berencana menerapkan strategi pendanaan kreatif (creative financing) untuk membiayai pengembangan lahan baru.
"Kami sedang menjajaki opsi pendanaan alternatif di luar APBN atau APBD, seperti skema pinjaman daerah atau hibah dari lembaga donor internasional," jelas Zanariah.
Salah satu opsi hibah yang diusulkan adalah melalui program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP), yang merupakan kerjasama antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Dunia.
Jika opsi ini berhasil, diharapkan beban keuangan daerah bisa lebih ringan, dan pengelolaan sampah di Kota Kediri bisa lebih optimal. Namun, pembangunan lahan baru saja tidak cukup. Pemkot Kediri juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah berbasis komunitas di sektor hulu.
Zanariah juga menambahkan, bahwa kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah menjadi salah satu kunci keberhasilan program ini.
"Tidak hanya soal infrastruktur, tetapi perubahan perilaku masyarakat menjadi tantangan utama. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, saya optimis kita bisa mengatasi krisis sampah ini," ujarnya.
Baca juga: Tuntut Kejelasan Pengelolaan Lahan, Ratusan Warga Desa Satak Blokir Jalan Kantor Perhutani Kediri
Kepala DLHKP Kota Kediri, Imam Muttakin, menuturkan bahwa penguatan Bank Sampah dan optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) menjadi prioritas utama.
"Bank Sampah dan TPS3R adalah kunci untuk mengurangi beban sampah di TPA. Keduanya membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Edukasi dan pemberdayaan harus terus digencarkan agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya memilah dan mengelola sampah dari rumah," terang Imam.
Saat ini, Kota Kediri memiliki 8 unit TPS3R yang tersebar di beberapa lokasi. Pemerintah berencana menambah 3 unit baru pada tahun 2025 di wilayah Ketami, Ngletih, dan Tamanan.
"Penambahan ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang langsung dibuang ke TPA," jelas Imam.
Dengan langkah-langkah yang tengah disiapkan, diharapkan Kota Kediri mampu menjawab tantangan pengelolaan sampah secara berkelanjutan. Pembangunan lahan baru, penguatan komunitas, dan dukungan dari berbagai pihak menjadi solusi penting untuk mengatasi permasalahan ini.
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)
lahan pengganti
sampah
Pemkot Kediri
Pj Wali Kota Kediri Zanariah
TribunJatim.com
Resmi, Prodi Kesehatan Masyarakat IIK Bhakta Kediri Dapat Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes |
![]() |
---|
Jumlah Anak Perempuan Ditarget Pemkot Kediri Dapat Imunisasi HPV, Pj Wali Kota: Perlindungan Kanker |
![]() |
---|
IKSPI Kera Sakti Gelar Pengobatan Tradisional Gratis di Kediri, Warga Antusias Datang sejak Pagi |
![]() |
---|
Gelar Pesta Rakyat di Kota Kediri, Mbak Vinanda-Gus Qowim Ingin Lestarikan Seni Jaranan |
![]() |
---|
Bulog Kediri Siap Serap Gabah dan Beras Sesuai HPP Baru, Pembayaran One Day Service |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.