Berita Viral
Dirumahkan PT Sritex, Purnama Pusing Bayar Uang Sekolah Anak & Pengobatan Orang Tua Sakit Stroke
Meski dirumahkan, Purnama menyebut PT Sritex masih mempedulikan kesejahteraan karyawan.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, kini tengah menghadapi situasi sulit.
Yakni setelah perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut dinyatakan pailit.
Hal itu berdampak pada salah satu karyawan PT Sritex, Purnama (53).
Baca juga: Tangis Sarmi Sang Cleaning Service, Berdoa PT Sritex Tempatnya 24 Tahun Bekerja Tak Pailit & Bangkit
PT Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang pada 21 Oktober 2024 silam.
Hal itu menyebabkan bahan baku pengolahan industri tekstil PT Sritex saat ini sedang mengalami kendala.
Bahan baku milik PT Sritex semakin hari semakin menipis dan habis.
Sehingga ini mengakibatkan dampak kurang baik bagi ribuan karyawan PT Sritex.
Sebanyak 2.500 karyawan pun telah dirumahkan karena tidak ada produktifitas di pabrik.
Karyawan PT Sritex di bidang pemintalan, Purnama pun ikut menerima imbasnya.
Ia harus menerima kondisi tersebut, disebabkan tidak adanya produktifitas bahan.
Sehingga manajemen PT Sritex terpaksa merumahkan Purnama.
"Saya kerja di Sritex kurang lebih 30 tahun di bagian pemintalan," ujarnya pada Sabtu (16/11/2024).
"Kalau perihal diliburkan, itu baru bulan-bulan ini saja," imbuh Purnama.
Meski telah dirumahkan, Purnama menjelaskan sistem diliburkan ini bukan berarti diliburkan total.
"Tapi kan tidak libur total. Liburnya digilir, masalahnya tidak ada bahan baku, bahan baku tidak bisa keluar masuk."
| Hampir Habis Rp 3 Juta Demi Kostum dan Beli Tiket, Sely Syok Festival Budaya Jepang di Jakarta Batal |
|
|---|
| Penjelasan Mendikdasmen soal Nasib 237.000 Guru Non-ASN di 2027, Pastikan Tak Ada Larangan Mengajar |
|
|---|
| Kisah Rumah 11 Kali Kebakaran Hanguskan Perabotan secara Tiba-tiba Selama 2 Hari |
|
|---|
| Imam Masjid Korban Pengeroyokan Malah Jadi Tersangka, Ungkap Hanya Tegur Bocah Main Mikrofon |
|
|---|
| Pengantin Wanita Pati Kabur dengan Pacar Bakal Dinikahkan, Calon Suami Tuntut Ganti Rugi Rp30 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Purnama-karyawan-PT-Sritex-curhat-kini-dirumahkan.jpg)