Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bojonegoro

2 Proyek Peningkatan Jalan di Bojonegoro Terindikasi Dikorupsi, Negara Ditaksir Rugi Miliaran Rupiah

Dua proyek peningkatan jalan yang diselenggarakan Pemkab Bojonegoro pada tahun anggaran 2019, terindikasi dikorupsi.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Aditia Sulaiman, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro, dalam artikel berjudul "2 Proyek Peningkatan Jalan di Bojonegoro Terindikasi Dikorupsi, Negara Ditaksir Rugi Miliaran Rupiah" 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Dua proyek peningkatan jalan yang diselenggarakan Pemkab Bojonegoro pada tahun anggaran 2019, terindikasi dikorupsi.

Pertama, proyek peningkatan Jalan Bubulan-Judeg penghubung Kecamatan Bubulan dengan Temayang. Pagu anggarannya Rp 8,68 miliar.

Proyek peningkatan jalan dengan cara rigid beton itu digarap CV Abdi Jaya. Beralamat di Desa/Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.

Kedua, proyek peningkatan Jalan Banjarjo-Bakalan di Kecamatan Padangan. Proyek peningkatan jalan dengan cara rigid beton ini pagu anggarannya Rp 6,9 miliar.

Adapun, proyek penigkatan jalan Banjarjo-Bakalan itu digarap CV Citra Cemerlang. Beralamat di Jalan Sunan Drajat, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaiman membenarkan adanya indikasi korupsi dalam dua proyek peningkatan jalan tersebut.

Baca juga: Pemkab Bojonegoro Berhasil Raih Runner-up Stan Terinovatif Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024

"Beberapa bulan lalu indikasi korupsi dua proyek itu masih penyelidikan. Saat ini sudah naik ke penyidikan," jelasnya, Rabu (20/11/2024) sore.

Aditia sapaannya, tentu pihaknya sudah mengorek sejumlah saksi untuk dua indikasi korupsi tersebut. Namun, dia enggan menyebutkan detail para saksi.

"Yang kami periksa mulai pejabat Pemkab Bojonegoro, pihak perusahaan atau kontraktor, Inspektorat, hingga pengawas lapangan," urainya.

Adapun, Aditia mengungkapkan, indikasi korupsi dalam dua proyek peningkatan jalan itu bentuknya adalah mengakali spesifikasi pekerjaan.

"Kerugian negara akibat dua proyek itu diperkirakan sekitar Rp 1,4 miliar. Rincinya, Jalan Bubulan-Judeg Rp 900 juta, Jalan Banjarjo-Bakalan Rp 500 juta," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved