Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Sidoarjo 2024

Bawaslu Petakan Potensi Kerawanan TPS di Sidoarjo, Mulai Politik Uang hingga Rawan Konflik

Mendekati pelaksanaan pemungutan suara untuk Pilkada serentak 2024, Bawaslu Sidoarjo mulai melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan di TPS

Penulis: M Taufik | Editor: Ndaru Wijayanto
iStockphoto/Abudzaky Suryana via KOMPAS.com
Ilustrasi Pilkada serentak 2024 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Mendekati pelaksanaan pemungutan suara untuk Pilkada serentak 2024, Bawaslu Sidoarjo mulai melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan di TPS (tempat pemungutan suara).

Hasilnya, ada banyak sekali potensi kerawanan di berbagai TPS di Sidoarjo.

Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap delapan variabel dan 28 indikator, yang diambil dari 346 desa dan kelurahan di 18 kecamatan di Sidoarjo.

Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama enam hari, yakni sejak 10 November sampai 15 November 2024 kemarin.

Menurut Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha, dari pemetaan yang telah dilakukan, sedikitnya terdapat sembilan indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi.

“Serta ada dua indikator yang tidak banyak terjadi, namun tetap perlu diantisipasi,” ujar Agung melalui keterangan persnya, Rabu (20/11/2024).

Beberapa kerawanan itu, antara lain adalah penggunaan hak pilih atau DPT yang tidak memenuhi syarat. Kedua, tentang keamanan seperti riwayat kekerasan, intimidasi dan atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara.

“Yang ketiga adalah politik uang. Kemudian politisasi SARA, Netralitas, logistik, lokasi TPS yang sulit terjangkau atau rawan konflik, dan TPS yang berpotensi terganggu jaringan listrik serta internetnya,” urai Agung.

Baca juga: Sampang Masuk Zona Rawan Pilkada 2024, Komisi Informasi Pusat Tinjau Kesiapan 

Rinciannya, tercatat ada 766 TPS dengan DPT yang sudah tidak memenuhi syarat. Seperti meninggal dunia, alih status, dan sebagainya.

Kemudian ada 620 TPS terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar pada DPT di TPS, ada 255 TPS terdapat pemilih pindahan, 171 TPS terdapat penyelenggara pemilihan di TPS yang merupakan pemilih di liar domisili TPS tempatnya bertugas.

Lalu 69 TPS terdapat potensi pemilih yang tidak terdaftar di DPT setempat, 25 TPS terdapat riwayat pemberian uang, 24 TPS berada di dekat rumah pasangan calon atau tim kampanye, 23 TPS punya riwayat kekurangan atau kelebihan logistik, dan ada 12 TPS berada di lokasi khusus seperti Rutan dan Lapas.

Terkait berbagai potensi itu, Bawaslu mengajak semua pihak untuk meningkatkan mitigasi dan pengawasan agar pemungutan suara bisa berjalan lancar tanpa ganggung. “Kami juga melakukan beberapa kegiatan pencegahan,” lanjut Agung.

Antara lain dengan melakukan patroli pengawasan TPS rawan, berkordinasi dengan pihak terkait, melakukan sosialisasi dan pendidikan terkait politik uang, berkolaborasi dengan pemantau dan berbagai pihak lain, serta menyediakan posko pengaduan secara online dan ofline.

Baca juga: BREAKING NEWS: Sampang Mencekam, Seorang Pria Dikeroyok Segerombolan Orang Pakai Celurit

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved