Berita Pasuruan
DLH Pasuruan Segel Saluran Limbah 2 Perusahaan Lebihi Baku Mutu, Juga Ada Sanksi Administratif
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan menutup dua saluran pembuangan limbah milik dua perusahaan di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sudarma Adi
“Jadi perusahaan menyerahkan limbah itu ke pihak ketiga untuk membantu membuang limbah produksi dua perusahaan ini. Nanti kalau sudah diperbaiki dan hasil uji labnya baik, segel ini akan dibuka.” paparnya.
Idris, HRD CV Hikmah Bahagia Sakti dan CV Hikmah Bahagia Sejati mengakui kesalahan perusahaan. Dia mengakui jika ada kesalahan di dalam pengelolaan limbah tiga bulan terakhir.
Salah satu penyebabnya adalah petugas pengelolaan limbah itu sakit sehingga ada kesalahan dan membuat kualitas limbah yang dibuang itu melebihi baku mutu. Ia menyampaikan permohonan maaf terkait hal ini.
“Kami terima kasih sudah diingatkan dan dibina seperti ini. Tentu teguran ini akan segera kami tindaklanjuti dan akan segera kami perbaiki. Ini teguran pertama untuk kami sejak perusahaan ini berdiri,” tutupnya.
Tagihan Jadi Rp70 Juta Padahal Cicilan Mulai Rp350 Ribu, Ratusan Warga Jadi Korban Penipuan Pinjol |
![]() |
---|
Kabupaten Pasuruan Pecahkan Rekor Muri, Tanam 40 Ribu Bibit Mangga Putar Serentak |
![]() |
---|
Pemukiman hingga Pasar Ikan di Lekok Geger Pasuruan Porak Poranda, Disapu Angin Puting Beliung |
![]() |
---|
Tuntaskan Penyidikan, Dua Mantan Kadispendikbud Pasuruan Diperiksa Jaksa Terkait Kasus PKBM |
![]() |
---|
Anak SD Tewas Disiksa Orangtuanya karena Sering Minta Uang Jajan, Ayah Tiri Minumi Minyak Kayu Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.