Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Pasuruan

DLH Pasuruan Segel Saluran Limbah 2 Perusahaan Lebihi Baku Mutu, Juga Ada Sanksi Administratif

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan menutup dua saluran pembuangan limbah milik dua perusahaan di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/GALIH LINTARTIKA
Kepala DLH Kabupaten Pasuruan Taufiqul Ghony bersama instansi terkait saat menutup dua perusahaan yang diduga bermasalah karena melebihi baku mutu, Rabu (20/11/2024). 

“Jadi perusahaan menyerahkan limbah itu ke pihak ketiga untuk membantu membuang limbah produksi dua perusahaan ini. Nanti kalau sudah diperbaiki dan hasil uji labnya baik, segel ini akan dibuka.” paparnya.

Idris, HRD CV Hikmah Bahagia Sakti dan CV Hikmah Bahagia Sejati mengakui kesalahan perusahaan. Dia mengakui jika ada kesalahan di dalam pengelolaan limbah tiga bulan terakhir.

Salah satu penyebabnya adalah petugas pengelolaan limbah itu sakit sehingga ada kesalahan dan membuat kualitas limbah yang dibuang itu melebihi baku mutu. Ia menyampaikan permohonan maaf terkait hal ini.

“Kami terima kasih sudah diingatkan dan dibina seperti ini.  Tentu teguran ini akan segera kami tindaklanjuti dan akan segera kami perbaiki. Ini teguran pertama untuk kami sejak perusahaan ini berdiri,” tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved