Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilgub Jatim 2024

Jelang Coblosan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Jatim Rumuskan Indikator Potensi Kerawanan TPS

Jelang hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Jatim merumuskan sejumlah indikator potensi kerawanan TPS.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Habibur Rohman
Komisioner Bawaslu Jatim, Eka Rahmawati saat menghadiri kegiatan di Surabaya, 2024. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur mulai memetakan sejumlah indikator potensi kerawanan Tempat Pemungutan Suara atau TPS untuk Pilkada Serentak 2024.

Selain pemetaan, Bawaslu juga melakukan beberapa upaya strategi pencegahan agar hari coblosan berjalan lancar. 

Komisioner Bawaslu Jatim, Eka Rahmawati mengungkapkan, pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi pihaknya, KPU, pasangan calon dan pemerintah, aparat penegak hukum dan sejumlah pihak lain yang punya kepentingan, serta masyarakat umum. 

"Tujuannya, untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat pemilihan yang demokratis," kata Eka saat dikonfirmasi dari Surabaya, Rabu (20/11/2024). 

Pemetaan kerawanan itu dilakukan terhadap 8 variabel dan sejumlah indikator.

Lalu, data itu diambil dari sedikitnya 8.494 kelurahan/desa di 38 kabupaten/kota yang melaporkan kerawanan TPS di wilayah masing-masing.

Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari yakni pada 10-15 November 2024.

Variabel dan indikator potensi TPS rawan di antaranya adalah mengenai penggunaan hak pilih DPT yang tidak memenuhi syarat, politik uang, politisasi SARA, netralitas penyelenggara, aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri hingga perangkat desa.

Termasuk juga TPS potensi rawan bencana maupun rawan konflik. 

Baca juga: Tak Ada TPS Khusus di Kota Batu, Begini Syarat bagi Pasien RS yang Dirawat untuk Tetap Bisa Nyoblos

Eka menjelaskan, Bawaslu bakal menggencarkan sejumlah strategi pencegahan. Misalnya, patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, serta sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.

"Bawaslu juga menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses, baik secara offline maupun online," jelasnya.

Lebih jauh, Bawaslu juga memberikan beberapa rekomendasi kepada KPU untuk disampaikan di jajaran PPS dan KPPS. Di antaranya, agar melakukan antisipasi kerawanan sebagaimana hasil yang disampaikan Bawaslu.

Kemudian berkoordinasi dengan seluruh stakeholder. Lalu, agar melakukan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat.

"Baik itu tepat dari sisi jumlah, sasaran, kualitas maupun waktu," terang Eka yang merupakan Komisioner Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jatim

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved