Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Kakak Beradik Spesialis Pencuri Mobil Pikap Lintas Provinsi Dibekuk Polres Tulungagung

Agus Susanto (50) berjalan tertatih saat keluar dari rumah tahanan Polres Tulungagung, Rabu (20/11/2024) sore.

Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/David Yohanes
Dua tersangka kakak dan adik spesialis pencuri pikap, Agus Susanto (50) dan Yanto Ariyanto (48) saat konferensi pers di Polres Tulungagung, Rabu (20/11/2024). 

Polisi menemukan senjata api rakitan jenis revolver dan 4 peluru aktif.

Selain itu ada 5 mata kunci letter T berbagai ukuran.

Senjata api ini dipakai menakut-nakuti korban, jika ketahuan saat beraksi.

Dari proses penyidikan, Agus dan Yanto mengakui telah mencuri pikap milik Wadji.

Baca juga: Orang Tua Bocah SMP Meninggal Usai Latihan Silat Melapor ke Polres Tulungagung

Selain itu ada 2 TKP lain yang diakui mereka, yaitu mencuri pikap di Kecamatan Karangrejo, dan truk engkel di sekitar Jembatan Lembupeteng Tulungagung.

Dua mobil angkutan barang itu dicuri pada tahun 2020, namun tanggal pastinya 2 tersangka ini lupa.

"Jadi ada 3 TKP di Tulungagung. Selain di Pagerwojo yang kita ungkap sekarang, 2 lainnya di Karangrejo dan di sekitar Lembupeteng," ungkap Waka Polres.

Sementara di Kota Madiun, mereka mencuri mobil pikap jenis Suzuki Carry, sehari setelah mencuri di Tulungagung, 10 Oktober 2024.

Kepada penyidik, mereka juga mengaku mencuri 14 pikap atau truk engkel di Kuningan Jawa barat.

Agus dan Yanto ternyata residivis, atau pernah dihukum dalam perkara yang sama.

Keduanya akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun pidana penjara.

Selain itu penyidik juga akan menggunakan Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951.

Selain itu Polres Madiun Kota dan Polres Kuningan juga akan melakukan penyidikan kepada keduanya.

"Nanti berkas perkaranya di-split (dipisah)," pungkas Waka Polres.

Sementara Agus kepada Waka Polres Tulungagung, mengaku beraksi di Tulungagung karena sedang ada di rumah istrinya di Nganjuk. 

Setiap unit mobil yang dicuri dijual seharga Rp 10 juta.

Mobil-mobil ini diterima oleh penadah yang ada di Solo, Jawa Tengah.

"Di sana sudah ada sindikat penadahnya," ucap Agus. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved