Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ayu Sakit Hati Tertipu, Uang Rp10,5 Raib Dibawa Kabur Pacarnya yang Polisi, Tak Pernah Dicicil

Tipu pacar sendiri, oknum polisi di Palembang embat uang Rp10,5 juta, dibawa kabur.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
SRIPOKU.COM/Andi Wijaya - Pexels/Ahsanjaya
Ayu sakit hati uang Rp10,5 juta diembat pacarnya yang seorang polisi 

TRIBUNJATIM.COM - Tipu pacar sendiri, oknum polisi Polrestabes Palembang embat uang Rp10,5 juta.

Uang milik pacarnya bernama Ayu Wulandari (24) tersebut kini raib dibawa kabur.

Korban pun kini melaporkan pacarnya yang berprofesi sebagai oknum polisi.

Baca juga: Makanan Rp10 Ribu dari Sekolah Diprotes Orang Tua Buruk, Siswa Akui Porsi Sedikit: Layak Sih

Warga Dewa Remban, Kabupaten Musi Rawas Utara, ini melapor atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.

Laporan tersebut dibuat pada Rabu (20/11/2024) siang.

Yakni setelah Ayu merasa tertipu oleh janji pacarnya yang tidak kunjung memenuhi kewajibannya untuk mengembalikan uang yang telah dipinjamkan.

Ayu menceritakan bahwa kejadian ini bermula pada 16 Agustus 2022, sekitar pukul 18.45, di Jalan Musi Raya, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Palembang.

Saat itu, pacarnya yang dikenal sebagai terlapor berniat untuk pindah dari Polda Sumsel ke Empat Lawang.

Terlapor pun mengaku butuh uang untuk biaya kepindahan.

Karena tidak memiliki uang, terlapor meminjam uang sebesar Rp10,5 juta kepada Ayu.

"Karena saya merasa sudah dekat dengan terlapor, saya terpaksa meminjam uang melalui aplikasi Shopee untuk memenuhi permintaannya," tuturnya.

"Ada perjanjian bahwa dia akan mencicil uang tersebut setiap bulan," ungkap Ayu.

Namun Ayu tetap harus mengembalikan uang pinjaman tersebut.

Padahal terlapor sudah pindah dan janji untuk mencicil, akan tetapi tidak pernah dipenuhi.

Ayu Wulandari (24), seorang warga Dewa Remban, Musi Rawas Utara, melaporkan pacarnya yang berprofesi sebagai oknum polisi ke Polrestabes Palembang, Rabu (20/11/2024).
Ayu Wulandari (24), seorang warga Dewa Remban, Musi Rawas Utara, melaporkan pacarnya yang berprofesi sebagai oknum polisi ke Polrestabes Palembang, Rabu (20/11/2024). (Sripoku.com/Andi Wijaya)

"Saya merasa sakit hati karena uang tersebut belum dikembalikan."

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved