Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib ART Pakai Baju Majikan Tanpa Izin untuk Ngonten, Pasrah Dibawa ke Polsek, Terkenal di TikTok

Ulah seorang asisten rumah tangga atau ART pakai baju majikan untuk ngonten tengah menjadi sorotan. Video saat sang majikan membongkar hal itu viral

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
X - TikTok
Nasib ART Pakai Baju Majikan Tanpa Izin untuk Ngonten, Pasrah Dibawa ke Polsek, Terkenal di TikTok 

"Terdakwa mengambil obeng besi yang tersimpan di samping kamar pembantu lalu mematikan listrik dengan harapan CCTV mati " kata jaksa Iriyanto. 

Baca juga: Majikan Syok TKW Lahirkan Bayi Sendiri di Rumah, Kehamilan Ditutupi, Didenda Rp700 Juta Jika Memecat

Khusnul lantas pergi ke kamar Sri.

Dia mencongkel pintu kamar mantan majikan dengan obeng tersebut.

Khusnul membuka setiap laci di kamar itu hingga menemukan kotak berisi 12 perhiasan.

Di antaranya, giwang, liontin dan bros mutiara. Nilainya Rp 62,8 juta. 

Dia lalu pamit kepada Puguh untuk pulang sembari berpesan agar tidak menceritakan kedatangannya kepada Sri.

Sri lantas kembali lagi ke Bangkalan.

Di sana dia menghubungi seorang penadah.

Perhiasan curian tersebut dijual seharga Rp 15 juta.

Baca juga: Majikan Santai Belikan ART iPhone 16 Series, Dulu Pernah Beri Tiket Bruno Mars: Kalian Keluarga Kami

Setelah mendapatkan uang belasan juta, Khusnul pergi ke Bali dengan naik bus dari Terminal Purabaya. Tak disangka, mantan juragannya sudah mengetahui kalau Sri datang ke rumah mencuri emas. Khusnul ditangkap di Pulau Dewata.

Jaksa Iriyanto menuntutnya dengan pidana 2,5 tahun penjara.

"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan yang memberatkan," ujar Iriyanto.

Sedangkan, Khusnul memohon keringanan hukuman. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved