Cara Mudah
Sudah 20 Ribu Orang yang Daftar Petani Milenial 2024, Yuk Ikutan Juga Gajinya Rp 20 Juta Per Bulan!
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebutkan, sudah ada 20.000 pemuda yang pendaftaran Petani Milenial. Berikut cara daftar selengkapnya.
TRIBUNJATIM.COM - Pendaftaran Petani Milenial 2024 dapat dilakukan secara online.
Ada sejumlah manfaat yang bisa didapatkan dari program tersebut.
Lalu bagaimana cara daftar Petani Milenial 2024? Simak di artikel ini.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebutkan, sudah ada 20.000 pemuda yang pendaftaran Petani Milenial.
Dari jumlah yang sudah melakukan pendaftaran Petani Milenial 2024 itu, Kementerian Pertanian telah menerima 3.000 petani milenial untuk membantu program cetak sawah.
“Sekarang sudah ada 3.000 (petani milenial), dan (yang) mendaftar 20.000 sekarang,” kata Amran di kantor Kementan, Jakarta Selatan, dikutip pada Rabu (13/11/2024).
Baca juga: Cari Tahu 5 Arti Mimpi Jadi Petani, Pertanda Kerja Keras hingga Koneksi dengan Alam dan Lingkungan
Amran mengatakan bahwa dirinya ingin memaksimalkan bonus demografi, di mana ia menyebut 52 persen penduduk Indonesia akan berada di usia produktif. Bonus demografi itu diperkirakan terjadi pada 2030-2040.
“Saya ulangi, ada bonus demografi 52 persen. Ada sumber daya alam melimpah, ada teknologi buatan anak bangsa,” kata Amran.
Amran memberikan iming-iming bahwa jika milenial terlibat di pertanian, mereka akan mendapatkan pendapatan minimal Rp 10 juta per bulan.
“Kalau mereka terlibat, itu dapat Rp 10 juta minimal per orang per bulan. Kalau jadi pegawai, (penghasilan) Rp 2 juta, 3 juta. Artinya, menarik kan?,” kata Amran. Bagaimana cara daftar petani milenial?
Cara daftar Petani Milenial 2024
Untuk pendaftaran kepesertaan program Petani Milenial 2024, bisa dilakukan secara online di situs resmi Kementerian Pertanian, berikut tahapannya:
- Buka laman https://latihanonline.pertanian.go.id/registrasi/
- Pilih 'Pelatihan Petani Milenial'
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode captcha, lalu klik 'Menuju form pendaftaran'
- Isi form registrasi petani dengan data diri Anda, mulai dari nama lengkap, TTL, lokasi, dan sebagainya
- Lengkapi foto diri berukuran 4x6 dengan resolusi maksimal 700 KB
- Jika seluruh data sudah lengkap, selesaikan pendaftaran dengan memilih opsi 'Daftar'.
Baca juga: Cara Daftar Haji Reguler dari Kementerian Agama, Ada 6 Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Program ini ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 4 tahun 2019. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan sektor pertanian setiap daerah di Indonesia.
Selain itu, program Petani Milenial ini juga digunakan untuk meningkatkan peran pemuda dalam mewujudkan ketahanan pangan serta untuk mengurangi bonus demografi.
Program Petani Milenial menawarkan banyak pelatihan beserta insentif bulanan yang dari pemerintah. Mudah kan cara daftar Petani Milenial 2024?
Sudah 20 Ribu Orang yang Daftar

Melansir Infopublik.id, menurut Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, saat ini sudah 20.000 orang yang telah mendaftar Program Petani Milenial. Program itu dirancang untuk menggarap lahan seluas 100 ribu hektare dan menargetkan total pendaftar mencapai 50.000 orang.
Pemerintah telah menyiapkan insentif sebesar Rp 300 Miliar yang akan diberikan kepada setiap 15 petani muda yang menggarap lahan seluas 200 hektare. Dengan program ini, Mentan Amran berharap kontribusi petani muda terhadap total petani nasional bisa mencapai 10 persen pada tahun mendatang.
Pendaftaran program ini masih terbuka, dan masyarakat dapat mendaftar melalui website resmi Kementerian Pertanian dengan melengkapi data pribadi dan menunggu proses seleksi.
"Tentu akan ada seleksi. Pertama, ada niat dan kemauan. Jika sudah siap, kita akan cek lahannya. Bagi sarjana, mereka bisa menjadi manajer, yang berlatar belakang teknik bisa menjadi mekanik, dan lulusan SMA akan menjadi operator. Generasi milenial yang paham teknologi akan mengoperasikan alat seperti drone dan aplikasi berbasis IT," jelas Mentan dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Terbatas Kebijakan Pupuk Bersubsidi di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Baca juga: Nasib Warga Kampung Gunawan Sadbor setelah sang TikTokers Dipenjara, Kembali Jadi Buruh dan Petani?
Mentan menambahkan, Program Petani Milenial bertujuan untuk menarik generasi muda dengan menawarkan potensi penghasilan yang tinggi, melebihi gaji pegawai. Pendapatan ini dihasilkan dari panen yang dikelola para petani, bukan berupa gaji dari pemerintah.
"Pendapatannya tinggi, lebih besar dibandingkan jika menjadi pegawai," tegas Amran.
Program ini akan membentuk kluster pertanian modern yang setara dengan negara-negara maju, menggunakan teknologi canggih dari proses hulu hingga hilir. Untuk mendukung keberhasilan program, Kementerian Pertanian bekerja sama dengan berbagai perguruan tinggi dalam negeri.
Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan peserta dan memastikan mereka mampu mengelola pertanian dengan sistem yang lebih modern dan efisien.
"Kolaborasi ini akan membantu meningkatkan keterampilan masyarakat yang mendaftar, sehingga mereka lebih cakap dalam menjalankan sistem pertanian modern," kata Amran.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
TribunJatim.com
Petani Milenial 2024
Amran Sulaiman
Tribun Jatim
viral di media sosial
program cetak sawah
TribunEvergreen
Kementerian Pertanian
berita viral
jatim.tribunnews.com
Cara Ambil Barang yang Tertinggal di Lost and Found KAI, Jangan Lupa Bawa Tiket Kereta |
![]() |
---|
Tiap 3 Bulan Penerima Bansos Diganti sesuai DTSEN, Ketahui 2 Cara Cek Masih Terdaftar atau Tidak |
![]() |
---|
Cara Cek Pencairan Insentif Guru Non ASN Rp2,1 Juta Periode Agustus-September |
![]() |
---|
8 Cara Mudah Menanam Tauge di Rumah, Sayuran dengan Cita Rasa Renyah dan Segar, Pakai Kacang Hijau |
![]() |
---|
Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji di 2025, Penting Bagi Calon Jemaah Tahu Syarat-syarat Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.