Berita Viral
3 Fakta 'Bukit Emas' Berkaitan Polisi Tembak Polisi, AKP Ulil Tangkap Penambang Ilegal Sebelum Tewas
Berikut beberapa fakta tentang bukit emas yang diduga berkaitan dengan insiden polisi tembak polisi. AKP Ulil tangkap penambang ilegal sebelum tewas.
TRIBUNJATIM.COM - Penyebab insiden maut polisi tembak polisi di Sumatera Barat pada Jumat (22/11/2024) menggegerkan publik.
AKP Ulil Ryanto Anshari yang merupakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ditembak mati oleh seniornya, AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops.
Kini alasan AKP Dadang Iskandar tembak mati, AKP Ulil Ryanto Anshari diduga ada kaitannya dengan tambang emas Solok Selatan yang dijuluki sebagai bukit emas.
Sebab diketahui, insiden bermula ketika AKP Ulil Ryanyo menerima panggilan telepon dari AKP Dadang Iskandar terkait penangkapan pelaku tambang galian C ilegal.
AKP Ryanto Ulil menangkap salah satu pengusaha tambang ilegal dan membawanya ke Polres Solok Selatan.
Baca juga: Wanita Nangis Histeris Tak Rela Kebun Cengkihnya Ditebang Perusahaan Tambang: Tuhan Beri Karma
Saat pelaku tiba di Mapolres, tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan di ruang Reskrim.
Di tengah proses pemeriksaan, terdengar suara tembakan dari luar ruangan.
Ketika dicek, AKP Ulil ditemukan tergeletak dengan luka tembak di kepala, tepatnya di bagian pelipis dan pipi kanan.
Sementara itu, AKP Dadang terlihat meninggalkan Mapolres menggunakan mobil dinas Polri.
Setelah kejadian tersebut, anggota Polres Solok Selatan segera membawa AKP Ryanto Ulil ke Puskesmas Lubuk Gadang di Kecamatan Sangir, namun sayangnya nyawanya tidak tertolong.
Sontak, insiden polisi tembak polisi ini diduga berkaitan dengan pengusaha tambang ilegal yang sebelumnya ditangkap.
Fakta mengenai tambang emas Solok Selatan ini pun kini jadi sorotan.
Baca juga: AKP Ulil Ryanto Sempat Ingin Mundur dari Kepolisian, Kini Tewas Ditembak Sesama Polisi, Ibu: Nak
Baca juga: Sosok Polwan Gagal Dinikahi AKP Ulil Riyanto Korban Polisi Tembak Polisi, Pilu Melayat, Ibu: Galau
1.Surga Pertambangan
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menduga AKP Dadang Iskandar melindungi aktivitas tambang ilegal.
Diketahui Solok Selatan merupakan surga pertambangan.
Bahkan, harta karun tersembunyi di daerah Solok Selatan seluas 28.840 hektar menjadi incaran negara lain.
Karena itu Solok Selatan dijuluki 'Bukit Emas' karena kekayaan alamnya yang melimpah, terutama dalam bentuk emas yang hampir selalu ditemukan di setiap bukit di wilayah Solok Selatan.
Sejarah mencatat bahwa aktivitas penambangan emas pertama kali dimulai oleh pemerintahan Belanda di wilayah ini.
Harta karun yang tersebar luas di Solok Selatan menjadi sasaran ambisi bagi para pemburu harta, baik dari tingkat lokal maupun internasional, termasuk dari China dan bahkan dari luar Sumatera Barat.
Lokasi tambang emas ternama di Solok Selatan berada di kawasan Jorong Jujutan Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat.

2.30 Kg Emas Setiap Bulan
Menariknya, kabar telah tersebar bahwa China juga turut serta dalam aktivitas penambangan di area ini, dengan fokus pada penggalian harta karun berupa emas murni.
Diperkirakan, setiap bulannya mereka mampu menghasilkan hingga 30 Kg emas, memberikan kontribusi yang signifikan bagi produksi emas di Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Di Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat, berbagai metode digunakan untuk mengeksplorasi harta karun yang kaya akan emas murni.
Mulai dari teknik tradisional seperti manjae (mendulang) hingga penggunaan mesin modern seperti mendompeng (mesin PK), kapal, dan alat berat.
Baca juga: AKP Dadang Polisi Tembak Polisi Santai saat Diinterogasi, Gangguan Mental? Polda Sumbar Jelaskan
Tambang emas ilegal di Solok Selatan juga marak. Selain emas para penambang ilegal juga mengeruk material dari dasar Sungai Batang Hari.
Kapal-kapal kecil beratap terpal di pinggir Sungai Batang Hari juga sering terlihat guna mengangkut material yang diambil dari dasar sungai.
Berdasarkan data dari Wahana Lingkungan Hidup(Walhi) Sumatera Barat. aktivitas penambangan emas di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat tersebar di beberapa titik diantaranya di sepanjang aliran Sungai Batang Hari, Sungai Batang Bangko serta di Tambang Pamong dan Panggualan di Kecamatan Sangir.
Hasil investigasi Walhi pada tahun 2019, sedikitnya terdapat 28 titik tambang emas ilegal di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh dan 22 di antaranya sudah tidak aktif dan ditinggalkan begitu saja tanpa adanya upaya reklamasi.
Sedangkan enam titik lainnya di aliran Sungai Batang Bangko masih aktif.
3.Tak Tersentuh Hukum

Tambang emas ilegal di Sumatera Barat menurut Walhi tidak pernah tersentuh hukum.
Hal tersebut dapat dilihat secara gamblang dengan maraknya aktivitas tambang.
Bahkan lokasinya ada di pinggir jalan nasional.
Selain itu, ketika ada penangkapan oleh aparat terhadap pelaku tambang di Sumatera Barat yang ditangkap itu hanya pekerja di lapangan. Tidak ada pelaku atau pemiliknya yang ditangkap.
Bahkan imbas dari aktivitas tambang ilegal tersebut pada 18 April 2020 terjadi bencana tanah longsor di Ranah Pantai Cermin, Kecamatan Sangir Batang Hari.
Kemudian terjadi tanah longsor lagi pada 11 Januari 2021 sebanyak enam penambang tertimbun longsor di lokasi tambang emas di Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari. Saat itu empat orang dinyatakan meninggal dunia dan dua orang lainnya selamat.
Di lokasi yang sama, Nagari Abai Kecamatan Sangir Batang Hari sebanyak delapan orang meninggal akibat longsor di lubang tambang emas ilegal pada 10 Mei 2021.
Selanjutnya 21 Agustus 2022, sebanyak tiga orang penambang tewas tertimbun bekas galian tambang emas di Nagari Ranah Pantai Cermin, Kecamatan Sangir Batang Hari.
Terbaru, pada 30 Oktober 2023 seorang penambang emas tewas tertimbun longsoran di lokasi tambang Kimbahan Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Berita Viral lainnya
polisi tembak polisi
Sumatera Barat
AKP Ulil Ryanto
AKP Dadang Iskandar
tambang emas Solok Selatan
tambang galian C ilegal
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sosok Pasha Ungu Minta Tak Ada Lagi Ojol Dilindas Rantis Brimob: Sengaja atau Tidak, Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Mardi Dagang Siomay Sambil Was-was di Lokasi Demo Bisa Dapat Rp 500.000, Apes Kalau Rusuh: Saya Lari |
![]() |
---|
Sosok Jerome Polin Ajak Tolak Tawaran Jadi Buzzer Rp150 Juta, Singgung Uang Rakyat dan Gaji Guru |
![]() |
---|
Warga Arak Sepasang Kekasih Jalan 2 Km, Pergoki Wanita Bawa Anaknya di Rumah Pria Lajang Usia 39 |
![]() |
---|
Muncul Slogan ACAB dan Kode 1312 di Media Sosial Pasca Demo 28 Agustus, Apa Maknanya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.