Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wanita Nangis Histeris Tak Rela Kebun Cengkihnya Ditebang Perusahaan Tambang: Tuhan Beri Karma

Aparat keamanan terlihat berusaha membujuk wanita tersebut untuk berhenti menangisi kebun cengkihnya.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
via Tribun-Timur.com
Wanita menangis histeris tanaman cengkihnya ditebang perusahaan demi tambang 

TRIBUNJATIM.COM - Warga nangis tak rela saat tanaman cengkih miliknya disinyalir ditebang perusahaan tambang PT Masmindo Dwi Area (MDA).

Dari informasi yang dihimpun, insiden ini berlangsung di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Rekaman video yang memperlihatkan kejadian berdurasi 52 detik tersebut kini viral di media sosial.

Tangisan perempuan dalam video makin pecah usai suara gergaji mesin terdengar.

"We puang la taala. Tae sia raka karma la rua perusahaan susi te (Tuhan, tidak kamu beri karma bagi perusahaan ini)," teriak perempuan menangis tersebut.

"Selesaikan dulu kompensasinya," sambung perempuan tadi.

Terlihat, aparat Brimob berseragam lengkap ikut mengamankan.

Aparat keamanan pun berusaha membujuk wanita tersebut untuk berhenti menangis.

"Nanti kita bicara baik-baik," ujarnya.

Video viral tersebut lantas mendapat respons dari berbagai kalangan.

Pengurus Pusat Perhimpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (PP IPMIL) pun ikut mengecam tindakan eksekusi tanaman cengkih milik warga yang dilakukan orang perusahaan.

Sekretaris Jenderal PP IPMIL, Iqra Muslim Said menyayangkan adanya aksi PT Masmindo Dwi Area yang menyudutkan warga sekitar.

Iqra mengaku, Forkopimda dan Satgas Percepatan Investasi Luwu harus menjadi fasilitator antara pihak perusahaan dan warga.

Sebab menurut hasil kajiannya, pemotongan tanaman cengkih, pengosongan kebun, dan perampasan lahan perlu dipertanyakan soal legalitas hukumnya.

Baca juga: Dipenjara 1 Sel, Ibu Nangis Anak Tewas Ditendang Petugas, Polisi Bantah Sebut Penyebabnya Air Putih

"Yang menjadi masalah adalah dasar hukum eksekusi lahan yang sampai saat ini menjadi sengketa di Pengadilan Negeri Belopa dan peran Satgas Percepatan Investasi terlibat dalam tindakan eksekusi lahan di Rante Balla, Kecamatan Latimojong itu," jelasnya, Selasa (17/9/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved