Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Kediri 2024

Hari Pertama Masa Tenang Pilkada, Ribuan Alat Peraga Kampanye di Kabupaten Kediri Dicopot

Memasuki masa tenang Pilkada 2024, penertiban alat peraga kampanye (APK) di Kabupaten Kediri mulai dilaksanakan pada Minggu (24/11/2024) pukul 00.00 W

Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Penertiban APK di wilayah Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri saat masa tenang Pilkada, Minggu (24/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Memasuki masa tenang Pilkada 2024, penertiban alat peraga kampanye (APK) di Kabupaten Kediri mulai dilaksanakan pada Minggu (24/11/2024) pukul 00.00 WIB.

Proses ini melibatkan berbagai pihak, termasuk KPU, Bawaslu, TNI, Polri, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya. 

Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, menyebut penertiban dilakukan sesuai aturan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024. 

Pada masa tenang, pemasangan APK tidak diperbolehkan. Oleh karena itu, pihaknya bersama pemerintah kabupaten, TNI, Polri, dan Bawaslu melakukan pembersihan APK di seluruh wilayah Kabupaten Kediri. 

"Kegiatan dimulai dari apel kesiapsiagaan kemarin, lalu dilanjutkan penertiban APK dari depan Gedung KPU hingga Simpang Lima Gumul," kata Nanang.  

Hingga pagi hari ini, ribuan APK sudah berhasil diturunkan. Menurut Nanang, pembersihan dilakukan secara bertahap hingga ke tingkat desa dan kecamatan, melibatkan berbagai tim gabungan. 

Baca juga: Masa Tenang Pilkada 2024, Alat Peraga Kampanye di Ponorogo Dicopot

Penertiban APK di wilayah Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri saat masa tenang Pilkada, Minggu (24/11/2024).
Penertiban APK di wilayah Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri saat masa tenang Pilkada, Minggu (24/11/2024). (istimewa)

Baca juga: Masa Tenang Pilkada 2024, Masyarakat Trenggalek Dipersilahkan Ambil APK yang Masih Terpasang 

"Tiga truk sudah penuh dengan APK yang kami kumpulkan. Proses ini akan terus dilakukan hingga malam ini, dilanjutkan esok hari di wilayah barat Kabupaten Kediri," tambahnya.  

Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri Divisi Pencegahan, Siswo Budi Santoso, menjelaskan, penertiban juga menggunakan alat berat untuk menurunkan baliho besar. 

"Hari ini kami fokus di Kecamatan Gurah, Pare, Kepung, dan Kandangan. Dua crane dikerahkan untuk membersihkan baliho besar di wilayah Ngasem, Gampengrejo, Papar, dan Purwoasri. Target kami, semua APK di wilayah Kabupaten Kediri selesai ditertibkan pada Senin," jelas Siswo.  

Sementara itu, Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio, menyebut pembersihan sudah dimulai kemarin di area pertigaan Pemkab hingga Simpang Lima Gumul.

Baca juga: Cegah Politik Uang dan Isu SARA, Ribuan Pengawas Pemilu Ponorogo Disiagakan saat Masa Tenang

"APK yang dicopot akan dibawa ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti. Biasanya APK yang tidak diambil kembali oleh pihak terkait akan dimusnahkan," ujarnya.  

Penertiban ini menyasar semua bentuk APK, termasuk banner, baliho, dan alat peraga lain yang berisi ajakan kampanye. Kaleb juga menyebut, aksi serentak dilakukan hingga Senin besok, melibatkan Gakkumdu, Bawaslu, Satpol PP, TNI, Polri, dan Panwascam di seluruh wilayah Kabupaten Kediri.  

Nanang Qosim memastikan penertiban berjalan sesuai rencana dan tertib. 

"Kami telah berkoordinasi dengan pasangan calon dan tim pemenangan untuk turut membersihkan APK secara mandiri. Namun, kewajiban utama tetap ada pada kami sebagai penyelenggara bersama pihak terkait," tegasnya.  

Pembersihan APK di masa tenang ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif menjelang pemungutan suara. 

"Langkah ini penting agar Pilkada berjalan bersih, tertib, dan sesuai aturan," pungkas Nanang

Baca juga: Debat Perdana Pilbup Kediri 2024, Dua Paslon Langsung Tancap Gas Adu Visi Misi Program Unggulan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved