Pilkada Ponorogo 2024
Masa Tenang Pilkada 2024, Alat Peraga Kampanye di Ponorogo Dicopot
Komisi Pemilihan Umum (KPU, Badan Pengwas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo bersama stakeholder terkait melakukan penertiban alat peraga kampanye (A
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU, Badan Pengwas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo bersama stakeholder terkait melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) seiring masa tenang Pilkada 2024.
Penertiban APK itu dilakukan setelah masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 berakhir pada Sabtu (23/11/2024) pukul 23.59 WIB.
Masa tenang Pilkada 2024, berlangsung selama tiga hari sebelum coblosan, mulai Minggu (24/11/2024) sampai Selasa (26/11/2024).
“Tadi dini hari kami mulai bersih-bersih APK (Alat Peraga Kampanye) bersama stakeholder terkait, seperti Bawaslu, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan TNI-Polri,” ungkap Ketua KPU Ponorogo, R Gaguk Ika Prayitna, Minggu (24/11/2024).
Baca juga: Masa Tenang Pilkada 2024, Masyarakat Trenggalek Dipersilakan Ambil APK yang Masih Terpasang

Baca juga: Cegah Politik Uang dan Isu SARA, Ribuan Pengawas Pemilu Ponorogo Disiagakan saat Masa Tenang
Dia menjelaskan bahwa APK ada dua jenis. Adalah APK yang difasilitasi KPU dan yang tidak difasilitasi KPU atau mandiri dari pasangan calon (Paslon).
“Berdasarkan ketentuan, untuk melepas atribut APK tugas KPU ya menertibkan yang difasilitasi KPU, selebihnya pemerintah daerah dan mandiri dari tim paslon lah harapannya,” tambahnya
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, M. Bahrun Mustofa menjelaskan, penertiban APK merupakan kewenangan KPU, stakeholder dan tim paslon.
Baca juga: Masa Kampanye Berakhir, KPU Jombang Sambut Masa Tenang, Paslon Tak Boleh Kampanye Lewat Medsos
Bawaslu sifatnya hanya merekomendasikan dan ikut mengawasi jalannya penertiban APK (Alat Peraga Kampanye),” papar Bahrun ketika dikonfirmasi.
Menurutnya, bawaslu terus mengawal jalannya tahapan Pilkada. Termasuk selama masa tenang yang ditengarai rawan terjadi praktik kecurangan. Seperti rawan money politic (politik uang), propaganda isu SARA, dan lain sebagainya.
"Jadi kita harapkan selama masa tenang, seluruh APK benar-benar steril. Kalau ada yang masih nekat kampanye, ya kita langsung tindak, kita serahkan ke sentra (Gakkumdu) (penegakan hukum terpadu),” pungkasnya
Baca juga: Bawaslu Tulungagung akan Lepas Semua APK Pilkada 2024 pada Hari Pertama Masa Tenang
masa tenang Pilkada 2024
masa tenang
Pilkada Ponorogo 2024
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
alat peraga kampanye
Bawaslu Ponorogo
KPU Ponorogo
penertiban APK
Rapat Paripurna, DPRD Ponorogo Kirim Usulan Pengangkatan Kang Giri-Lisdyarita Jadi Paslon Terpilih |
![]() |
---|
Pelantikan Bupati Ponorogo Terpilih Mundur ke Maret 2025, KPU : Menunggu BRPK MK |
![]() |
---|
Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 di Ponorogo Capai 75 Persen, KPU Singgung Singkatnya Sosialisasi |
![]() |
---|
200 Personel Gabungan Diturunkan Amankan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Pilkada Ponorogo 2024 |
![]() |
---|
Rekapitulasi Pilkada Ponorogo 2024 Digelar Besok, KPU: Selesai dalam Satu Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.