Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bondowoso

Masa Tenang, APK Pilgub dan Pilbup di Bondowoso Diturunkan, Tak Ada Kampanye Lagi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso telah menurunkan seluruh alat peraga kampanye (APK) pasangan calon fasilitasi. Baik, APK Pilbup atau pun Pilgub

Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Sinca Ari Pangistu
Tampak tim PPK dan PPS di Kecamatan Grujugan saat melakukan penurunan APK paslon pada Minggu (24/11/2024) pagi pukul 05.00 WIB 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu

TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso telah menurunkan seluruh alat peraga kampanye (APK) pasangan calon fasilitasi. Baik, APK Pilbup atau pun Pilgub.

Penurunan itu dlakukan pada masa tenang  sejak Sabtu pukul 23.59 WIB, hingga Minggu (24/11/202) pagi.

Komisioner KPY Divisi Sosial Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bondowoso, Mohammad Makhsun, menjelaskan pada masa tenang tak boleh ada kampanye lagi. Termasuk kampanye menggunakan APK.

Karena itulah, seluruh APK Paslon fasilitasi KPU telah diturunkan. Dia menyebutkan APK fasilitasi KPU sendiri terdiri dari baliho 5 untuk masing-masing Paslon se-Kabupaten Bondowoso. Umbul-umbul 10 per kecamatan, terus spanduk ada 2 per desa.

"Jika masih ditemukan APK, artinya masih ada yang melakukan kampanye dan itu menjadi ranah Bawaslu dalam hal penindakan," jelasnya dikonfirmasi pada Minggu (24/11/2024).

Baca juga: Kebut Penertiban, Bawaslu Kabupaten Blitar Targetkan Semua APK Bersih di Hari Pertama Masa Tenang

Ia menjelaskan, untuk penurunan ini pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Termasuk Paslon yang sepakat akan menurunkan APK sebelum 24 November 2024.

Hal itu, mengingat APK ada dua macam. Yakni fasilitasi Paslon dan dari pihak Paslon memasang sendiri.

"Setelah diturunkan, APK akan ditarik ke kantor KPU agar tidak dapat digunakan kembali," ujarnya.

Baca juga: KPU Minta Paslon di Sampang Tak Kampanye di di Medsos saat Masa Tenang, Jaga Kondusifitas

Sementara itu, Koordinator Divisi Data Humas dan Parmas Bawaslu Bondowoso, Sholikhul Huda, mengatakan pihaknya akan melakukan penyisiran untuk memastikan semua APK telah bersih di hari tenang.

"Jika masih ditemukan APK, maka Bawaslu akan mengirim saran perbaikan dan penertiban," jelasnya.

Baca juga: Masa Tenang Pilkada 2024, Alat Peraga Kampanye di Ponorogo Dicopot

Ia pun menghimbau agar semua pihak ikut mendukung masa tenang dengan tidak melakukan kampanye dan turut serta membersihkan APK yang dipasang mandiri.

"Ini agar menghindari adanya pelanggaran kampanye di luar jadwal yang berpotensi menjadi pidana," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved