Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

KPU Minta Paslon di Sampang Tak Kampanye di di Medsos saat Masa Tenang, Jaga Kondusifitas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang mengingatkan masa tenang pelaksanaan Pilkada 2024 dimulai pada 24 hingga 27 November 2024 mendatang

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Hanggara Syahputra
Ketua KPU Sampang, Aliyanto mengatakan bahwa, akun yang digunakan untuk kampanye tersebut harus dinonaktifkan paling lambat pada 23 November 2024 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanggara Syahputra

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang mengingatkan masa tenang pelaksanaan Pilkada 2024 dimulai pada 24 hingga 27 November 2024 mendatang.

Sehingga, para calon Bupati dan Wakil Bupati diharapkan agar tidak melakukan kampanye di masyarakat dan sosial media, termasuk jejaring pesan digital selama masa tenang.

Ketua KPU Sampang, Aliyanto mengatakan bahwa, akun yang digunakan untuk kampanye tersebut harus dinonaktifkan paling lambat pada 23 November 2024 pukul 23.59, sebelum masa tenang dimulai.

Baca juga: JATIM TERPOPULER - Pengakuan Wanita Bawa Pisau ke Gereja - Ancaman Hukuman Carok di Sampang

"Ini merupakan langkah untuk menjaga netralitas dan menghindari pelanggaran aturan kampanye saat masa tenang,"ujarnya.

Di samping itu, dirinya sangat berharap kepada semua tim pendukung Paslon agar mematuhi aturan yang ada untuk menjaga kondusifitas menjelang pelaksanaan yang jatuh pada 27 November 2024.

Baca juga: Tuntut Otak Pelaku Pembacokan Ditangkap, Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Geruduk Polres Sampang

"Kami ingatkan Paslon tidak kampanye, dan tidak menyebarkan berita hoax, dan ujaran kebencian yang dapat merugikan salah satu Paslon," pungkasnya. 

Baca juga: Penjelasan Polisi Soal Carok di Sampang Madura, Sosok Kiai yang Terlibat hingga Jumlah Tersangka

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved