Pilkada 2024
Rincian Gaji KPPS Pilkada 2024 dan Perkiraan Tanggal Pencairannya, Ada Santunan hingga Rp36 Juta
Rincian gaji KPPS Pilkada 2024 dan perkiraan tanggal pencairannya. Untuk diketahui, KPPS adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.
TRIBUNJATIM.COM - Berapa gaji KPPS Pilkada 2024?
Untuk diketahui, KPPS adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. KPPS dibentuk oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) dengan jumlah 7 orang (1 ketua dan 6 anggota) per TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Sebagai salah satu bagian badan Adhoc dalam gelaran Pilkada 2024, KPPS tentu punya sejumlah tugas dan kewajiban.
Petugas KPPS pun mendapatkan gaji.
Lantas berapa gaji KPPS Pilkada 2024 dan perkiraan tanggal cairnya?
Gaji KPPS, baik dalam Pemilu maupun Pilkada 2024 mengalami kenaikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Dirujuk dari situs resmi KPU, keputusan mengenai gaji ini tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022.
Dalam dokumen tersebut, dirincikan mengenai gaji KPPS Pilkada 2024.
Baca juga: Eksekutor Ledakan Bom Bondet Dibayar Rp500 Ribu untuk Teror Rumah Ketua KPPS di Pamekasan
Berikut rinciannya:
Ketua:
Rp900.000/orang/bulan
Anggota:
Rp850.000/orang/bulan
Pengamanan TPS/Satlinmas:
Rp650.000/orang/bulan
Tak Ada Sengketa di MK, Besok KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Serentak di 22 Daerah Jawa Timur |
![]() |
---|
Kemendagri Masih Kaji Kapan Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024 |
![]() |
---|
Pilkada Serentak 2024, Mulai Besok KPU Kabupaten/Kota Sudah Bisa Tetapkan Paslon Terpilih |
![]() |
---|
Daftar 38 Bupati dan Wali Kota Terpilih dan Gubernur di Jatim yang Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
PSI Jatim Syukuri Capaian di Pilkada 2024, Klaim 27 Calon yang Diusung Menang: Ini Kerja Keras Kader |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.