Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada 2024

Rincian Gaji KPPS Pilkada 2024 dan Perkiraan Tanggal Pencairannya, Ada Santunan hingga Rp36 Juta

Rincian gaji KPPS Pilkada 2024 dan perkiraan tanggal pencairannya. Untuk diketahui, KPPS adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.

Editor: Hefty Suud
Pexels/Ahsanjaya
Ilustrasi uang - Berikut tersaji informasi mengenai gaji KPPS Pilkada 2024 dan tanggal pencairannya. 

Santunan Kecelakaan Kerja Badan Adhoc

- Meninggal Rp36 juta per orang

- Caat permanen Rp30,8 juta per orang

- Luka berat Rp16,5 juta per orang

- Luka sedang Rp8,25 juta per orang

- Bantuan biaya pemakaman Rp10 juta per orang

Baca juga: Sosok Mahasiswa Gangguan Jiwa usai Nyambi Jadi Anggota KPPS, Sering Marah-marah, Pemicu Terungkap

Baca juga: BREAKING NEWS: 3 Pelaku Pelempar Bom Bondet di Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Ditangkap

Dana Operasional TPS

KPPS juga diberi dana operasional TPS. 

Mengacu pada Pemilu 2024 lalu, dana operasional KPPS dibagi dalam sejumlah komponen.

1. Pembuatan TPS: Rp 2.000.000

Dana dipakai untuk sewa tenda, kursi, meja, dan soundsystem.

Juga untuk membeli atau membuat papan pengumuman, alat pembatas seperti tali, tambang, kayu, dan token listrik.

2. Pembelian vitamin: Rp 450.000

Pembelian vitamin untuk 9 orang yaitu 7 KPPS dan 2 pamsung TPS, masing-masing Rp 50 ribu.

3. Pembelian Alat Tulis Kantor (ATK): Rp 250.000

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved