Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Kediri 2024

Satgas Anti Politik Uang Polres Kediri Disiagakan Jelang Coblosan Pilkada 2024

Menjelang hari pencoblosan Pilkada pada Rabu 27 November 2024, Polres Kediri membentuk satuan tugas (satgas) anti politik uang untuk memperkuat sosial

Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Isya Anshori
Satgas Anti Politik Uang Polres Kediri Disiagakan Jelang Coblosan Pilkada 2024 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Menjelang hari pencoblosan Pilkada pada Rabu 27 November 2024, Polres Kediri membentuk satuan tugas (satgas) anti politik uang untuk memperkuat sosialisasi, pengawasan, dan penindakan pelanggaran politik uang di masyarakat. 

Satgas ini bertujuan menciptakan pemilu yang tertib, damai, dan kondusif.  

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama, menjelaskan bahwa pembentukan satgas ini merupakan inovasi untuk mendukung keberhasilan Pilkada 2024.

Satgas anti politik uang Polres Kediri akan berfokus pada upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat tentang larangan politik uang.  

"Dengan adanya satgas ini, kami berharap tidak ada pihak yang memanfaatkan uang untuk kepentingan politik yang tidak semestinya. Tim ini juga bertugas menyosialisasikan aturan, mengawasi, dan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran," terang AKP Fauzy, Senin (25/11/2024).   

Baca juga: Cegah Politik Uang dan Isu SARA, Ribuan Pengawas Pemilu Ponorogo Disiagakan saat Masa Tenang

Satgas Anti Politik Uang Polres Kediri Disiagakan Jelang Coblosan Pilkada 2024
Satgas Anti Politik Uang Polres Kediri Disiagakan Jelang Coblosan Pilkada 2024 (tribunjatim.com/Isya Anshori)

Baca juga: Hari Pertama Masa Tenang Pilkada, Ribuan Alat Peraga Kampanye di Kabupaten Kediri Dicopot

Satgas anti politik uang Polres Kediri beroperasi secara terpisah namun selaras dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kabupaten Kediri.

Satgas ini terdiri dari personel kepolisian yang berfokus pada upaya preventif, sementara Sentra Gakkumdu merupakan gabungan Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan yang menangani proses hukum dugaan pelanggaran. 

"Jika ada temuan di lapangan, terutama tertangkap tangan, Satgas akan segera berkoordinasi dengan Gakkumdu untuk mengamankan barang bukti dan melanjutkan proses hukum sesuai prosedur," jelas AKP Fauzy.  

AKP Fauzy menambahkan, jika terdapat temuan pelanggaran, langkah pertama penindakan akan dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kediri. Apabila ditemukan unsur pidana, kasus tersebut akan diteruskan ke penyidik kepolisian untuk diproses lebih lanjut.     

Baca juga: Bawaslu Petakan Potensi Kerawanan TPS di Sidoarjo, Mulai Politik Uang hingga Rawan Konflik

Selain pengawasan langsung, Satgas anti politik uang Polres Kediri juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat.

AKP Fauzy berharap masyarakat lebih memahami aturan dan sanksi terkait politik uang, sehingga mampu berperan aktif dalam mencegah pelanggaran.  

"Masyarakat perlu lebih paham bahwa politik uang melanggar undang-undang. Dengan edukasi yang optimal, kami berharap tindakan ini dapat dicegah sejak dini," tegasnya.  

Terpisah, Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri, Siswo Budi Santoso, turut mendukung upaya tersebut dengan mengajak masyarakat untuk menjadi pengawas mandiri.

Menurutnya, pengawasan partisipatif menjadi kunci untuk mencegah potensi pelanggaran, termasuk serangan fajar yang kerap berpotensi terjadi saat hari H pencoblosan.  

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved