Berita Bondowoso
42 Hektar Lahan Warga Desa Gentong Bondowoso Berubah Nama Tanpa Diketahui Pemilik, Sejak Tahun 2017
Sekitar 42 hektar lahan masyarakat di Desa Gentong, Kecamatan Taman Krocok telah berubah nama tanpa diketahui pemiliknya sejak sekitar 2017
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu
TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Sekitar 42 hektar lahan masyarakat di Desa Gentong, Kecamatan Taman Krocok telah berubah nama tanpa diketahui pemiliknya sejak sekitar 2017.
Masyarakat baru mengetahui lahan-lahannya ini telah berubah nama saat akan mensertifikasi tanahnya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024.
Belakangan diketahui lahan-lahan tersebut menjadi tukar guling atau pengganti lahan Perhutani yang digunakan oleh DLH Pemprov Jatim untuk pembangunan Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PPSLB3) di Kabupaten Mujokerto.
Meski masyarakat tak pernah mendapatkan sosialisasi tentang tukar guling ini.
Sebagaimana pengakuan warga, Rusniadi (35) warga Desa Gentong, yang mengatakan, ini kasus lama tahun 2017, yang terbongkar saat tanah warga akan dipasangi patok masyarakat. Kemudian, saat ini kembali mencuat.
Baca juga: Belasan Rumah di Kampung Surabaya ini Tanpa Akses Paving dan Air, Jalan Masih Berupa Tanah
"Sampai disana, kami nanya, ternyata tanah saya sudah atas nama orang lain. Artinya sudah terjual dan atas nama H Fadil. Kami cek dua bulan yang lalu karena saya tidak pernah merasa menjual,” ungkapnya.
Senada disampaikan oleh, Ibu Salim warga Desa Gentong, tanah orang tuanya ternyata sudah bukan miliknya. Permasalahan itu diketahui saat mendaftarkan PTSL ke desa.
“Tanah saya 1,10 hektare yang ditanami jagung diketahui bukan milik saya, setelah ada program PTSL,” tandasnya.
Baca juga: 4 Kasun Desa Sawoo Ponorogo yang Jadi Tersangka Kasus Pungli PTSL Ajukan Pengangguhan Penahanan
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov Jatim, pada Senin (25/11/2024) kemarin masih melakukan pendataan kepada warga Desa Gentong yang merasa dirugikan atas jual beli tanah untuk tukar guling dengan Perhutani.
“Kami masih melakukan pendataan,” kata Pak Elmi, salah satu perwakilan DLH Pemprov Jatim saat dikonfirmasi di sela-sela proses pendataan di balai Desa Gentong.
Camat Taman Krocok, Edy Mulyono mengatakan, permasalahan tanah ini diketahui saat warga mengajukan PTSL warga dan ditolak oleh Badan pertanahan Nasional (BPN) Bondowoso. Karena disebut telah masuk zona kuning.
Baca juga: Penemuan Jenazah Bayi di Aliran Sungai Gegerkan Warga di Bondowoso, Tali Pusar Masih Menempel
“Kalau masuk zona kuning, berarti tanah ini sudah masuk dalam transaksi jual beli atau tukar guling. Baik dengan DLH Pemprov Jatim, Pemkab Malang dan Nganjuk,” ungkapnya.
Adapun permasalahannya ada warga yang menjual, tapi tidak menerima uang. Kemudian, ada warga yang tidak pernah menjual tanahnya, tetapi tanahnya sudah pindah tangan. Lalu ada yang menjual, tetapi hanya diberi DP saja.
Sementara itu, disebut proses pembelian sekira tahun 2017 lalu, DLH Jatim ternyata mempercayakan pembelian tanah di Desa Gentong kepada pihak ketiga.
Baca juga: TKI Asal Bondowoso Meninggal di Malaysia, Kena Serangan Jantung
“DLH ini sistem pembayarannya lewat tim pihak ketiga. DLH Jatim terlalu percaya, uangnya diberikan kepada pihak tim,” ujar Camat.
Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Camat Taman Krocok akan mendampingi warga sampai permasalahan tersebut benar-benar klir dan masyarakat tidak dirugikan.
“Setelah konsultasi dengan Sekda dan Asisten, arahan dari beliau adalah untuk mendampingi masyarakat Desa Gentong dan data siapa saja warga yang dirugikan oleh pihak-pihak lain,” terang Edy.
Baca juga: Polres Bondowoso Bekuk Makelar TKI, Sengsarakan 3 Warga Jadi ART di Malaysia, Tak Digaji
Menurutnya, tak hanya DLH Jatim. Ada juga Pemkab Malang, dan Pemkab Nganjuk yang melakukan pembelian lahan untuk tukar guling. Namun, setelah diperiksa tidak ada permasalahan saat proses pembelian yang dilakukan oleh Nganjuk dan Malang.
Pemkab Malang awalnya membeli 140 bidang, ternyata hanya sanggup membeli 114 bidang. Sisanya, 23 bidang diambil alih oleh Pemkab Nganjuk.
"Saya tetap mengimbau dan meminta masyarakat untuk tidak arogan dan menyelesaikan permasalahan ini bersam-sama dengan hati yang lapang dan kepala yang dingin," pungkasnya.
lahan
PTSL
berita Bondowoso terkini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
ViralLokal
Imam Ikhlas Rogoh Kocek Pribadi Perbaiki Gedung UPT Hunian ODGJ: Padahal Mereka Ini Kewajiban Negara |
![]() |
---|
Pusat Informasi Megalitikum Bondowoso Sajikan Pengalaman Virtual 3 Dimensi |
![]() |
---|
Pasca Kecelakaan Pikap Pengangkut Pekerja Kopi, Satlantas Polres Bondowoso Gelar Patroli |
![]() |
---|
SPPG Hybrid Ponpes Pertama di Ponpes Bondowoso, Ditargetkan Februari Bisa Gelar Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Temuan Peninggalan Benda Prasejarah di Bondowoso Diwarnai Dugaan Pencurian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.