Pilkada Jombang 2024
Bukan Hanya Salah Cetak, Ini Alasan KPU Jombang Bakar 380 Surat Suara Jelang Coblosan Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang bakar surat suara rusak dan berlebih menjelang hari pemungutan suara pada Selasa (26/11/2024) di halaman
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang bakar surat suara rusak dan berlebih menjelang hari pemungutan suara pada Selasa (26/11/2024) di halaman kantor KPU Jombang.
Pembakaran surat suara itu juga diikuti jajaran stakeholder terkait, seperti Polres Jombang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang dan Bawaslu Jombang.
Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur menyebut pemusnahan surat suara ini merupakan bagian dari tahapan dan distribusi logistik Pilkada serentak 2024.
"Jadi memang ini masuk bagian sub tahapan pemusnahan untuk logistik dengan jenis surat suara yang rusak maupun lebih. Masing-masing pemilihan gubernur maupun bupati," ucapnya saat dikonfirmasi Selasa (26/11/2024).
Udi menjelaskan, jika surat suara rusak meliputi kerusakan karena cetakan miring dan salah pada pencetakan.
"Surat suara ada yang salah cetak, menceng lalu ada juga tintanya yang tidak sempurna. Terus ada lembarannya yang tidak sesuai juga," ujarnya.
Baca juga: Hindari Penyalahgunaan, Ribuan Surat Suara di Ponorogo Dibakar Jelang Coblosan Pilkada 2024
Baca juga: Perjuangan Petugas Pikul dan Berjalan Kaki hingga 3 Jam Distribusikan Logistik Pilkada di Bondowoso
Udi melanjutkan, dari pemusnahan tadi ada sebanyak 380 lembar mencakup surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub), maupun surat suara Pemilihan Kabupaten (Pilbup) Jombang.
"Surat suara Pilgub ada 250 surat suara. Untuk surat suara bupati ada 130 surat suara yang rusak," ungkapnya.
Lebih lanjut, saat ini pihak KPU Jombang masih melakukan proses distribusi logistik surat suara ke masing-masing TPS, mengingat hari ini adalah hari terakhir proses distribusi.
Udi melanjutkan, tidak ada kendala dalam proses distribusi. Namun pihak KPU hanya menyesuaikan faktor teknis seperti perubahan cuaca dan kondisi medan di beberapa tempat.
Baca juga: H-1 Coblosan Pilkada, Begini Suasana Rumah Cagub Jatim Luluk di Jombang, Bakal Menginap Semalam
pemusnahan surat suara rusak
Pilkada Jombang 2024
Ahmad Udi Masjkur
jatim.tribunnews.com
TribunJatim.com
KPU Jombang
Batal 6 Februari, Pelantikan Bupati dan Wabup Jombang Terpilih Diundur ke Tanggal 20 |
![]() |
---|
Pelantikan Warsubi-Gus Salman Jadi Bupati dan Wabup Jombang Simpang Siur, Ketua DPRD: Tunggu Hasil |
![]() |
---|
Sah, Warsubi-Gus Salman Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Jombang Terpilih Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Warsubi Ucapkan Terimakasih Kepada Mundjidah-Sumrambah setelah Resmi Ditetapkan Jadi Bupati Jombang |
![]() |
---|
Tak Ada Gugatan, Warsubi-Gus Salman Segera Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Jombang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.