Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

SELEB TERPOPULER: Eks Penyanyi Latar Terlilit Utang Rp1 M - Itsbat Mahalini dan Rizky Febian Ditolak

3 Berita terpopuler seleb Selasa, 26 November 2024. Sosok mantan penyanyi latar terlilit utang Rp1 M hingga itsbat Mahalini dan Rizky Febian ditolak.

|
Kolase TribunJatim.com/Instagram.com
Berita terpopuler seleb Selasa, 26 November 2024. Sosok mantan penyanyi latar terlilit utang Rp1 M hingga itsbat Mahalini dan Rizky Febian ditolak. 

Ini terungkap setelah sidang permohonan pengesahan pernikahan atau itsbat pernikahan pasangan seleb ini ditolak oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Menurut PA Jaksel, ada rukun yang tak dipenuhi keduanya.

Kini mereka pun harus menikah ulang jika ingin pernikahan itu sah di mata agama dan negara.

Selengkapnya, simak fakta-fakta sidang itsbat Mahalini dan Rizky Febian di bawah ini.

Baca juga: Nasib Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian Tak Sah Gegara Kesalahan WO, Kini Harus Nikah Ulang

Baca juga: Penjelasan Pengadilan Agama Soal Rizky Febian-Mahalini Ajukan Itsbat Nikah, Kuasa Hukum: Hal Wajar

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana mengatakan penolakan permohonan itsbat nikah Rizky Febian dan Mahalini, karena tidak terpenuhinya salah satu rukun pernikahan

"Karena salah satu rukun nikahnya tidak lengkap, otomatis pengajuan itsbat nikahnya ditolak hakim dan pernikahannya tidak sah secara hukum," kata Suryana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Suryana menyebut bahwa wali yang menikahkan Mahalini kepada Rizky Febian, adalah seorang ustaz yang tidak punya hubungan keluarga dengan dirinya.

Berdasarkan UU Pernikahan, jika seseorang menikah namun wali nya bukan dari hubungan kekerabatan keluarga, maka perkawinan tersebut dianggap tidak sah.

"Ada dua jenis wali, pertama wali nasab dan wali hakim. Kalau bukan orang tuanya, wali nikah harus ada hubungan kekerabatan keluarga," ucapnya.

Baca Selengkapnya

---

Berita Artis dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved