Pilkada 2024
Tanda Surat Suara Sah dan Tidak Sah pada Pilkada 2024, Berikut Ini Perlengkapan Pemungutan Suara
Setiap Warga Negara Indonesia yang terdaftar sebagai calon pemilih wajib menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024 pada Rabu, 27 November 2024.
Editor:
Ficca Ayu Saraswaty
KOMPAS.com/Mutia Fauzia
Ilustrasi surat suara - Simak tanda surat suara sah dan tidak sah pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Selain itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar pemilih bisa menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2024.
Dilansir dari Indonesia Baik, berikut syaratnya:
- Genap berumur 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin
- Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
- Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan e-KTP
- Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan e-KTP, paspor dan/atau surat perjalanan laksana paspor
- Dalam hal pemilih belum mempunyai e-KTP, dapat menggunakan Kartu Keluarga
- Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Tags
TribunJatim.com
tanda surat suara sah dan tidak
Pilkada 2024
Tribun Jatim
Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Pemilihan Kepala Daerah
TribunEvergreen
Pemilu
KPPS
jatim.tribunnews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilkada 2024
Tak Ada Sengketa di MK, Besok KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Serentak di 22 Daerah Jawa Timur |
![]() |
---|
Kemendagri Masih Kaji Kapan Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024 |
![]() |
---|
Pilkada Serentak 2024, Mulai Besok KPU Kabupaten/Kota Sudah Bisa Tetapkan Paslon Terpilih |
![]() |
---|
Daftar 38 Bupati dan Wali Kota Terpilih dan Gubernur di Jatim yang Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
PSI Jatim Syukuri Capaian di Pilkada 2024, Klaim 27 Calon yang Diusung Menang: Ini Kerja Keras Kader |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.