Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada 2024

Hasil Akhir Quick Count RK VS Dharma VS Pramono, Fix Pilkada DKI Jakarta 2024 Dua Putaran?

RK-Suswono dan Pramono Anung - Rano Karno bersaing sengit. Ini hasil akhir quick count Pilkada DKI Jakarta 2024 di empat lembaga.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Perolehan suara Ridwan Kamil (RK)-Suswono dan Pramono Anung-Rano Karno bersaing sengit di Pilkada DKI Jakarta 2024. Ini hasil quick count di 3 lembaga dengan suara masuk 100 persen.  

"Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen (lima puluh persen) ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih," bunyi Pasal 11 ayat (1) UU tentang Provinsi DKI Jakarta.

"Dalam hal tidak ada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diadakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur putaran kedua yang diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama," bunyi Pasal 11 Ayat (2) UU tentang Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu terbaru yakni UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) yang baru disahkan April 2024 lalu juga mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih harus memperoleh lebih dari 50 persen suara.

Berita tentang Pilkada 2024 lainnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved