Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Serentak 2024

Momen Keseruan Tahanan Polda Jatim Mencoblos, Ada yang Melamun Lalu Diteriaki Temannya

Sejumlah 51 orang Tahanan Polda Jatim masih bisa menyalurkan hak suara mencoblos surat suara pada momen Pilkada Serentak 2024 Gubernur dan Bupati

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Saat para tahanan Mapolda Jatim mencoblos 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sejumlah 51 orang Tahanan Polda Jatim masih bisa menyalurkan hak suara mencoblos surat suara pada momen Pilkada Serentak 2024 Gubernur dan Bupati, pada Rabu (27/11/2024). 

Puluhan orang tahanan tersebut difasilitasi tempat pemungutan suara (TPS) khusus memanfaatkan area lapangan olahraga di dalam Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Mapolda Jatim. 

Mereka dikumpulkan oleh petugas polisi penjaga tahanan di area titik kumpul tersebut sejak pukul 09.00 WIB. Kemudian, prosesi pencoblosan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. 

Nama lengkap mereka dipanggil satu persatu oleh petugas TPS dari Kecamatan Gayungan yang diperintahkan melayani pencoblosan di TPS Khusus Rutan Mapolda Jatim. 

Prosesi tersebut terkadang disambut riuh rendah suara para tahanan berseloroh meneriaki teman sesama tahanan yang mungkin tidak 'ngeh' atau sadar kalau namanya sudah dipanggil. 

Baca juga: Warga Binaan Lapas Kelas IIB Bondowoso Salurkan Hak Suara di Pilkada Serentak 2024

Saat seseorang tahanan itu mulai berdiri dari area tempat dirinya duduk bersilah di area tengah lapangan rutan, ia berjalan menuju meja surat suara dan bilik pencoblosan surat suara yang tersedia. 

Namun, sepanjang momen tersebut, ia tetap menyambut teriakan para teman tahanan itu, dengan senyuman dan tawa yang menghangatkan suasana. 

Mungkin tak lebih dari waktu tiga menit satu per satu tahanan menyumbangkan hak suara melalui coblosan surat suara di balik bilik suara. 

Setelah rampung memasukkan surat suara tercoblos di dalam kantung khusus penyimpanan surat suara berwarna cokelat yang dipegang salah satu petugas. 

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Carok Mencekam di Sampang Madura- Kondisi Terkini Ivan Sugianto di Tahanan

Tahanan itu mulai mencelupkan kelingking salah satu jemarinya ke dalam botol tinta yang disediakan petugas sebagai penanda fisik bahwa seseorang tersebut sudah menggunakan hak suaranya.

Salah satu di antara mereka ada yang memamerkan kondisi tinta pekat salah satu kelingkingnya ke arah lensa kamera awak media yang menunggu di salah satu sudut ruangan. 

Kaur Penmas Bidang Humas Polda Jatim Kompol Yanuar Rizal Ardhianto mengatakan, dari 51 orang tahanan di Mapolda Jatim yang namanya sudah terverifikasi untuk dilakukan pemindahan lokasi TPS menuju ke TPS khusus Rutan Mapolda Jatim, cuma dua orang yang tidak dapat mencoblos. 

Baca juga: 3 Pelaku Pembacokan Saksi Paslon di Sampang Diamankan Polda Jatim, Motif Terungkap

Dua orang tahanan itu, ternyata sudah dipindahkan ke Lapas untuk menjalani tahapan lanjutan proses hukum yang sedang dijalaninya. 

"Diperoleh data, dari 51 orang tahanan yang memiliki hak memilih terverifikasi 49 orang yang menggunakan hak pilihnya. Yang 2 orang sudah dikirim ke Lapas. Sehingga tidak bisa mengikuti pencoblosan di Rutan Mapolda Jatim," ujar mantan Kapolsek Blimbing itu, di lokasi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved