Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Serentak 2024

Momen Keseruan Tahanan Polda Jatim Mencoblos, Ada yang Melamun Lalu Diteriaki Temannya

Sejumlah 51 orang Tahanan Polda Jatim masih bisa menyalurkan hak suara mencoblos surat suara pada momen Pilkada Serentak 2024 Gubernur dan Bupati

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Saat para tahanan Mapolda Jatim mencoblos 

Sementara itu, Divisi Data PPK Kecamatan Gayungan, Surabaya, Ariawan mengatakan, surat suara yang digunakan memfasilitasi para tahanan di Mapolda Jatim diambilkan dari empat TPS Kelurahan Ketintang, Kecamatan Gayungan, Surabaya di dekat lokasi markas. 

Diantaranya TPS 3, TPS 4, TPS 5, dan TPS 6, Kelurahan Ketintang, Kecamatan Gayungan, Surabaya. 

Kemudian, ada 23 orang tahanan nyang memperoleh dua surat suara untuk Pilgub dan Pilwali. Lalu, 26 orang tahanan lainnya cuma memperoleh satu surat suara Pilgub. 

"Yang dapat hak suara untuk pilwali dan pilgub, ada 23 narapidana. Yang dapat hak suara pilgub 26. Jadi total ada 49 tahanan yang sudah terverifikasi untuk dapat pindah pilih coblos di Polda sini," katanya. 

Nah, setelah surat suara sudah tercoblos oleh para pemilih yakni tahanan Rutan Mapolda Jatim. 

Ariawan menambahkan, surat suara tersebut akan dihitung di masing-masing TPS, sesuai dengan lokasi pengambilan jatah surat suara di awal. 

Semua prosesi ini, merupakan komitmen KPU memberikan fasilitas pemenuhan hak memilih yang masih melekat pada warga di dalam Rutan Mapolda Jatim. 

"Betul, kami memfasilitasi hak pilih, jadi tidak menghilangkan hak suara orang meskipun ada di lapas. Tapi harus ada persyaratan yang sesuai dengan ketentuan KPU. Harus ada NIK yang harus bisa terbaca di sistem data pemilih (sidali)," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved