Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada 2024

Nasib 4 Orang Ketahuan Bagi-bagi Amplop Isi Rp20 Ribu ke Relawan Pilkada, Bawaslu Amankan Rp5,7 Juta

Kasus serangan fajar di Pilkada 2024 terungkap di Pasuruan, Jawa Timur. Empat warga Kecamatan Rejoso diamankan karena ketahuan bagi-bagi amplop

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dok Bawaslu Kabupaten Pasuruan
Nasib 4 Orang Ketahuan Bagi-bagi Amplop Isi Rp20 Ribu ke Relawan Pilkada, Bawaslu Amankan Rp5,7 Juta 

Langkah Bawaslu Meski telah mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari pelaku, pihak Bawaslu dan satgas belum menahan keempat tersangka.

Baca juga: Daftar 28 Promo Pilkada 2024, Tunjukkan Jari Bertinta Dapat Diskon Ramen Rp 1000 atau Buy 1 Get 1

Bawaslu akan memproses dan kajian lebih lanjut melalui rapat pleno Bawaslu.

Jika ditemukan pelanggaran serius, kasus ini akan dilimpahkan ke sentra Gakkumdu untuk penyelidikan lebih dalam dan tindakan hukum.

Arie menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak integritas pemilu.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan dugaan praktik politik uang agar bisa ditindak secara tegas," ujar Arie.

Pilkada Pasuruan 2024 menjadi momen penting untuk menentukan kepemimpinan daerah.

Oleh karena itu, pengawasan terhadap praktik kecurangan, seperti politik uang, terus diperketat guna menjaga kredibilitas proses pemilu.

Sementara itu, baru-baru ini juga viral momen Pak RT bagi-bagi uang saat masa tenang Pilkada 2024 lalu ditangkap warga.

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Dalam video yang vira, Pak RT itu membawa uang pecahan Rp 100.000 dan daftar nama.

Aksinya pun dipergoki warga.

Terlihat ketakutan saat ketahuan warga, pria itu diduga hendak membagikan uang saat masa tenang Pilkada 2024.

"Ini duit apo? (Uang apa ini?). Untuk apa uang ini?" tanya perekam video.

"Aku juga ora ngerti (saya juga tidak mengerti)," jawab pria tersebut sembari memegang uang pecahan Rp 100.000, melansir dari Kompas.com.

Setelah didesak, pria tersebut mengakui bahwa ia diminta untuk membagikan uang kepada warga sebagai imbalan untuk memilih salah satu calon pada hari pencoblosan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved