Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada 2024

Sarno Ditangkap Warga karena Bawa Tas Isi Uang Rp 135 Juta, Ngaku usai Ditampar: Disuruh Calon Wabup

Kasus serangan fajar pada momen Pilkada 2024 di Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku terungkap.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Tangkapan Layar
Sarno Ditangkap Warga karena Bawa Tas Isi Uang Rp 135 Juta, Ngaku usai Ditampar: Disuruh Calon Wabup 

Terkait kejadian itu, Kapolsek Huamual Ipda Salim Balami yang dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Itu kejadiannya dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIT, lokasinya di sekitar pom bensin mini di jalan masuk Desa Luhu," katanya kepada kompas.com saat dihubungi dari Ambon, Rabu.

Salim mengakui bahwa Sarno ditangkap warga bersama sejumlah uang yang dibawa dalam tas.

Meski begitu, Salim belum bisa memastikan apakah uang itu akan digunakan untuk serangan fajar atau kebutuhan uang saksi di TPS.

"Kita belum tahu apakah itu untuk serangan fajar atau uang saksi," ujarnya.

Baca juga: Pak RT Ditangkap Warga karena Bagi-bagi Rp 100 Ribu ke Warga di Masa Tenang: Kita Disuruh Nyari Tim

Salim mengatakan setelah diinterogasi kurang lebih sejam lamanya, warga kemudian melepas pria tersebut. 

"Mereka sudah melepasnya, dia tidak bisa menjelaskan itu uang saksi atau apa, mungkin karena gugup, lalu warga curiga itu uang untuk serangan fajar," katanya.

Adapun kasus tersebut telah dilaporkan oleh tim sukses salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati ke Polsek Huamual.

"Berhubungan dengan waktu, kan sudah hampir siang, jadi setelah mereka lapor, saya langsung turun ke TKP. Saya tanya ke warga, dan mereka jawab mereka sudah lepas (Sarno) dengan uang itu," ungkapnya.

Terkait kejadian itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Barat telah dikonfirmasi Kompas.com berulang kali, tapi belum merespons.

Sementara itu di Jawa Timur, belasan warga yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Anti Money Politik (AMP) Cak Sam LIRA melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) seorang warga di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Selasa (26/11/2024).

Pria bernama Salam, warga Desa Wedusan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo itu di OTT karena diduga akan menyebarkan uang 'serangan fajar' kepada warga sekitar untuk mendukung salah satu Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01.

Dari tangan Salam, belasan anggota Satgas AMP juga menemukan uang Rp50 ribu dengan total kurang lebih sebanyak Rp7,8 juta tanpa amplop yang rencananya akan diberikan kepada warga sekitar agar mencoblos Paslon 01.

Anggota Satgas AMP Cak Sam LIRA M. Toyyib Algoffar mengatakan, setelah mendapat informasi adanya pelanggaran money politik di Kecamatan Tiris, pihaknya langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenarannya.

"Setelah kami pantau ternyata memang benar jika ada warga yang membawa uang tanpa amplop yang akan dibagi-bagikan untuk mengarahkan mendukung ke salah satu Paslon. Orang beserta uangnya juga sudah disita," kata Toyyib.

Baca juga: Arti Serangan Fajar pada Pilkada 2024, Lengkap dengan Dampak dan Sanksi Bagi Pelaku dan Penerimanya

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved