Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bukannya Bantu Warga, Kepala Bulog Malah Jual Beras SPHP ke Pedagang Demi Raup Untung Rp2,1 Miliar

Ervina memiliki misi untuk menstabilkan lonjakan harga beras di pasar lewat beras SPHP pemerintah, tapi justru dikorupsi.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
ISTIMEWA - TRIBUNJATIM.COM/FEBRIANTO RAMADANI
Kepala Bulog, Ervina Zulaeha, malah jual beras SPHP ke pedagang bukan ke warga 

TRIBUNJATIM.COM - Korupsi beras 700 kilogram, Kepala Bulog Bulukumba, Sumsel, Ervina Zulaeha (49), kini jadi sorotan.

Ervina Zulaeha terbukti malah menjual beras, yang harusnya ditujukan untuk masyarakat, ke pedagang.

Dari hasil penjualan beras ke pedagang ini, Ervina Zulaeha meraih untung Rp2,1 miliar.

Baca juga: 24 Tahun Tinggal di Kolong Jalan Tol, Yohana Berharap Dipindah ke Rusun Bisa Perbaiki Kehidupannya

Ervina memiliki misi untuk menstabilkan lonjakan harga beras di pasar lewat beras SPHP pemerintah.

Diketahui, beras tersebut seharusnya diperuntukkan untuk dijual di masyarakat umum saat harga beras tinggi tahun 2023 lalu.

Beras SPHP pemerintah yang dikelola oleh Bulog bertujuan menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga beras di tingkat konsumen.

Tujuannya untuk menanggulangi gejolak harga beras, dan mengendalikan inflasi saat itu.

Total yang disiapkan oleh pemerintah pusat 1.344.490 kilogram atau senilai Rp11.230.283.000.

Dari jumlah tersebut, beras SPHP yang disalurkan kepada distributor atau pengecer hanya sejumlah 643.023 kilogram.

Sedangkan yang disalurkan tidak sesuai ketentuan sejumlah 710.467 kilogram atau terdapat 52,84 persen.

Namun Ervina Zulaeha malah menjual beras ke pedagang bersama eks Asisten Suplay Chain dan Pelayanan Publik Bulog Kanca Bulukumba.

Atas perbuatan tersebut, Kejari menetapkan Ervina Zulaeha bersama pengusaha beras asal Kupang NTT, Jeneponto dan R, IDT, SS, serta eks Asisten Suplay Chain dan Pelayanan Publik Bulog Kanca Bulukumba sebagai tersangka korupsi.

Sebelum ditetapkan tersangka, Inspektorat Bulukumba mengungkap kerugian negara yang ditimbulkan tersebut.

"Atas perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2.144.829.290," jelas Kepala Kejari Bulukumba, Banu Laksamana, Jumat (29/11/2024) kemarin.

Kemasan Beras SPHP milik salah satu pedagang pasar di Kabupaten Madiun
Kemasan beras SPHP milik salah satu pedagang pasar di Kabupaten Madiun (TRIBUNJATIM.COM/FEBRIANTO RAMADANI)

Motif dugaan korupsi yakni mereka melakukan penyimpangan pendaftaran calon distributor pedagang eceran dan mitra perusahaan.

Mereka juga melakukan penyimpangan penyerahan barang di gudang, peyimpangan penyaluran beras SPHP.

Hingga penggunaan rekening pribadi dengan tujuan memperoleh keuntungan.

Sementara di tahun 2023 lalu, Bulog Bulukumba gencar melakukan pasar murah kerjasama pemerintah di Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, hingga Sinjai.

Baca juga: Petaka Rendaman Bambu, 1 Keluarga Tewas di Dalam Sumur usai Saling Menolong, Warga Jadi Tak Berani

Bicara tentang beras, seorang penjual terang bulan di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), Hatip, gigit jari usai diajak ngonten oleh pasangan suami-istri konten kreator.

Bagaimana tidak, ia diajak ngonten oleh konten kreator tersebut dan dapat beras, tapi ternyata diambil lagi.

Kini setelah kisahnya viral, Hatip menerima banyak bantuan.

Hatip merupakan penjual terang bulan asal Pasuruan yang sehari-hari mangkal di Sidoarjo.

Ia sudah berjualan sejak 1992 silam. 

Sebagai pedagang, Hatip merasakan suka duka selama berjualan.

Dagangannya tak selalu habis.

Sering kali ia harus membawa pulang sisa dagangannya.

Kondisi Hatip yang memprihatinkan sempat dimanfaatkan oleh orang tak bertanggung jawab.

Hatip bercerita, dirinya sempat didatangi pasangan suami istri (pasutri) yang sehari-hari menjadi konten kreator.

Mereka mengajak Hatip membuat konten dengan memberikan sedekah berupa beras lima kilogram.

Alih-alih diberikan, beras tersebut justru diambil kembali seusai ngonten.

"Kena tipu pasutri di depan SD Kwangsan, Sedati Sidoarjo wajib kita viralkan," tulisnya dalam keterangan video dikutip dari akun TikTok @akalsehat678, Jumat (15/11/2024).

"Diambil lagi cuma untuk difoto," lanjut keterangan.

Hatip Penjual Martabak Diajak Buat Konten Dapat Beras 5 Kg Lalu Diambil Lagi, Cuma Diganti Rp20 Ribu
Hatip penjual martabak diajak buat konten dapat beras 5 kg lalu diambil lagi, cuma diganti Rp20 ribu (TikTok/akalsehat678)

Sebagai ganti beras 5 kg tersebut, pasutri tersebut memberikan uang kepada Hatip.

"Berasnya dikembaliin diganti uang 20 ribu abis difoto, dinampanin, dikasih beras, diambil lagi," ungkap Hatip.

Ia mengatakan, saat itu suaminya bertugas menyerahkan beras, sementara istrinya mengambil foto penyerahan beras kepada pedagang.

"Itu perempuan bagian moto, lakinya yang ngasih beras," tutur pria yang kerap berjualan di SD Kwangsang Sedati tersebut.

Bahkan pemberian beras tersebut telah dua kali dikonteni pasutri konten kreator tersebut.

"Dua kali sampai (dikonteni)," ungkapnya.

Baca juga: Pengendara Mobil Mengeluh Mesinnya Rusak Gegara Pakai Pertamax, Pertamina Klarifikasi Penyebab

Hatip mengingat ciri-ciri pasutri tersebut menggunakan sepeda motor Revo berwarna hitam dengan nopol W.

Unggahan video itupun lantas ramai membuat netizen meradang hingga mencari siapa sosok konten kreator yang dimaksud.

"Viralin pasutri penipu itu," beber cuwelmom.

"ksihan bgt beras 5kg aj diambil lagi," komentar CinderlelA.

"Kalau pas fyp pasutri itu bnyak yg donasi uangnya pasti gak dikasihkan," kata Khalisa mukmina.

"Konten kreator makin kaya Krn bnyk viewers, ternyata realita ga sesuai sama di video, edun," ujar hesty_ry83.

"Ya allah..bapak ini bapak penjual terang bulan sejak jaman sd aku dulu .semoga diganti dengan rezeki yg lebih baik pak," ujar Naniluna.

Mendengar kisah memilukan tersebut, perekam video memberikan uang tunai untuk membantu Hatip.

Di video lain, Hatip kembali mendapat bantuan dari seseorang.

Senyum pun merekah ketika Hatip menerima bantuan uang tersebut.

Berita Viral lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved