Berita Viral
Sayembara Buronan KPK Harun Masiku Dihargai Rp 8 Miliar, Bikin Heran sudah Berapa Tahun Tak Ketemu
Sayembara tangkap Harun Masiku Rp 8 miliar itu dilontarkan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.
"Kita patut mengapresiasi hal baik yang dilakukan oleh Pak Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Permukiman Indonesia, untuk membantu melakukan penangkapan terhadap Harun Masiku melalui sayembara dengan memberi hadiah Rp 8 miliar bagi yang menangkap Harun Masiku dalam upaya menegakkan hukum di NKRI," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan, Kamis (28/11/2024).
Menurut Tanak, sikap politikus Partai Gerindra itu patut menjadi contoh dan mendapatkan penghargaan dari negara.
Karena, lanjut Tanak, Ara sudah mau mengorbankan hartanya untuk mereka yang bisa menemukan buronan korupsi, dalam hal ini Harun Masiku.
"Untuk itu sudah sepatutnya beliau diberi penghargaan oleh negara karena dari sekitar 281,6 juta jiwa penduduk Indonesia, hanya beliau yang mau mengorbankan hartanya agar pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan diri dapat ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum," kata Tanak.
Kasus Harun Masiku
Diketahui, KPK masih mencari keberadaan Harun Masiku setelah gagal melakukan penangkapan terhadap eks politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020.
Kemudian, selama hampir lima tahun, KPK menekankan bahwa pencarian Harun Masiku menjadi prioritas.
Tetapi, hingga berakhirnya jabatan Komisioner KPK periode 2019-2024, sang buronan tidak juga diketemukan.
Padahal, terpidana dalam kasus ini lainnya, Wahyu Setiawan telah dijatuhi vonis 6 tahun penjara yang lantas diperberat menjadi 7 tahun oleh Mahkamah Agung (MA).
Perkembangan terbaru, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, jajarannya menemukan mobil yang pernah dipakai Harun Masiku pada 25 Juni 2024 di Thamrin Residence, Jakarta.
Dari dalam mobil tersebut, Asep menyebut ditemukan dokumen.
Meskipun tidak diungkap secara detail perihal isi dokumen tersebut.
"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," kata Asep saat ditemui awak media di Bogor pada 12 September 2024.
Menurut Asep, mobil itu sudah terparkir di lokasi tersebut selama dua tahun.
"Sudah terparkir selama dua tahun,” ujar Asep.
Kelakuan Penjual Bakso Keliling Mendadak Panjat Tiang Listrik, Sempat Baca Situasi saat Dagang |
![]() |
---|
Enak-enak Tidur Tengah Malam Niken Dihantam Truk Alat Berat, Rumah Roboh Nyaris Rata Tanah |
![]() |
---|
Rekening Yayasan Ketua MUI Diblokir PPATK Senasib Ustaz Dasad Latif, Baru Tahu saat Mau Transfer |
![]() |
---|
Tergiur Rp 5 Juta, Karyawati ini Nekat Beraksi Sepulang Kerja Demi Tambahan Uang |
![]() |
---|
Modal Celana Kolor Logo Brimob, Polisi Gadungan Raup Rp 100 Juta Hasil Tipu Pemain Sepak Bola |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.