Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sayembara Buronan KPK Harun Masiku Dihargai Rp 8 Miliar, Bikin Heran sudah Berapa Tahun Tak Ketemu

Sayembara tangkap Harun Masiku Rp 8 miliar itu dilontarkan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

Editor: Torik Aqua
Kompas.com
Mantan anggota PDIP, Harun Masiku yang hingga kini masih jadi buronan KPK 

TRIBUNJATIM.COM - Sayembara berhadiah Rp 8 miliar untuk siapa saja yang bisa menemukan buronan KPK, Harun Masiku.

Sayembara itu dilontarkan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

Hadiah sayembara itu berasal dari kantong pribadinya.

Memang, nominal Rp 8 miliar bukan angka kecil.

Baca juga: Nama Harun Masiku Masuk DPT di Jakarta Selatan, Buronan KPK Nyoblos di Pilkada 2024?

Hingga akhirnya sayembara ini menjadi sorotan.

Diketahui, Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024, yang sudah hampir lima tahun berstatus buron.

Maruarar yang akrab disapa Ara ini pun menjelaskan alasannya menggelar sayembara dengan hadiah fantastis tersebut. 

Menurut dia, itu dilakukan karena butuh partisipasi publik untuk menemukan Harun Masiku.

“Kita berharap negara ini tidak ada kebal hukum. Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?” ujar Maruarar saat ditemui di Stasiun Manggarai pada Rabu, 27 November 2024, dikutip dari Kontan.

Ara yang juga eks kader PDIP ini menekankan bahwa sayembara tersebut untuk membuktikan tidak ada orang yang kebal hukum di Tanah Air.

Pasalnya, pencarian Harun Masiku tidak kunjung ada perkembangan.

“Orang itu kok hebat sekali sih? Berapa tahun enggak ketemu, enggak ada jejaknya. Nah, dengan sekarang kan isu ini terbuka lagi, hangat lagi. Tentu wartawan juga bisa cari bantuan, bisa dapat Rp 8 miliar loh, kalau bisa nangkap,” ujar Maruarar.

"Apa salahnya saya memberikan itu? Kan partisipasi publik, orang uang pribadi kok,” katanya melanjutkan.

Disambut Baik KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Maruarar Sirait alias Ara yang membuka sayembara mencari buronan Harun Masiku berhadiah Rp 8 miliar.

"Kita patut mengapresiasi hal baik yang dilakukan oleh Pak Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Permukiman Indonesia, untuk membantu melakukan penangkapan terhadap Harun Masiku melalui sayembara dengan memberi hadiah Rp 8 miliar bagi yang menangkap Harun Masiku dalam upaya menegakkan hukum di NKRI," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan, Kamis (28/11/2024).

Menurut Tanak, sikap politikus Partai Gerindra itu patut menjadi contoh dan mendapatkan penghargaan dari negara.

Karena, lanjut Tanak, Ara sudah mau mengorbankan hartanya untuk mereka yang bisa menemukan buronan korupsi, dalam hal ini Harun Masiku.

"Untuk itu sudah sepatutnya beliau diberi penghargaan oleh negara karena dari sekitar 281,6 juta jiwa penduduk Indonesia, hanya beliau yang mau mengorbankan hartanya agar pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan diri dapat ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum," kata Tanak.

Kasus Harun Masiku

Diketahui, KPK masih mencari keberadaan Harun Masiku setelah gagal melakukan penangkapan terhadap eks politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020.

Kemudian, selama hampir lima tahun, KPK menekankan bahwa pencarian Harun Masiku menjadi prioritas.

Tetapi, hingga berakhirnya jabatan Komisioner KPK periode 2019-2024, sang buronan tidak juga diketemukan.

Padahal, terpidana dalam kasus ini lainnya, Wahyu Setiawan telah dijatuhi vonis 6 tahun penjara yang lantas diperberat menjadi 7 tahun oleh Mahkamah Agung (MA).

Perkembangan terbaru, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, jajarannya menemukan mobil yang pernah dipakai Harun Masiku pada 25 Juni 2024 di Thamrin Residence, Jakarta.

Dari dalam mobil tersebut, Asep menyebut ditemukan dokumen.

Meskipun tidak diungkap secara detail perihal isi dokumen tersebut.

"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," kata Asep saat ditemui awak media di Bogor pada 12 September 2024.

Menurut Asep, mobil itu sudah terparkir di lokasi tersebut selama dua tahun.

"Sudah terparkir selama dua tahun,” ujar Asep.

Sebelumnya, nama Harun Masiku tampak terdaftar sebagai pencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 005, RT 08/RW 02, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Harun Masiku diketahui merupakan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia adalah mantan caleg PDIP Harun Masiku.

Ia merupakan tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: KPK Sebut Harun Masiku Tak Penting Dibanding Dalangnya, Menyamakan dengan Suasana Pilpres 2024

Dari formulir Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang didapat Tribunnews, Harun Masiku terdaftar dalam nomor 153.

Tertulis nama Harun Masiku SH di situ.

Dalam formulir itu usia Harun Masiku tertulis 53 serta alamatnya di Jalan Limo Kompleks Aneka Tambang IV RT 8/RW 2, Grogol Utara, Jakarta Selatan.

Belum diketahui apakah Harun Masiku ikut mencoblos di TPS 005.

Adapun Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 di KPU.

Harun menjadi tersangka kasus suap terhadap Komisioner KPU 2017–2022 Wahyu Setiawan. 

Suap ini ditengarai agar Harun dapat menjadi anggota DPR dari fraksi PDIP, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019. 

Namun, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Dalam perkembangan kasus ini, komisi antirasuah minta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah lima orang ke luar negeri.

Salah satunya adalah staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.

Sementara itu, sebelumnya Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan terus memburu Harun Masiku, buronan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024. Meski begitu, lembaga antirasuah itu tidak bisa menjamin target waktu perburuan mantan caleg PDIP tersebut. 

"Kita kan bukan Tuhan," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat ditemui awak media disela pembukaan Roadshow Bus KPK 2024 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (13/6/2024). 

Johanis Tanak menegaskan hal ini bukan meralat pernyataan pimpinan KPK lain yang sebelumnya menyatakan harapan bahwa Harun Masiku bakal ditangkap dalam waktu satu pekan.

Sebab menurutnya, hingga saat ini KPK terus memburu Harun Masiku. Namun dia enggan berspekulasi mengenai target. 

Baca juga: Road Show Bus KPK di Surabaya, Pj Gubernur Jatim Dukung Penuh Upaya Pencegahan Korupsi dari Bawah

"Bukan masalah ralat atau tidak ralat. Kita kalau boleh satu hari ya satu hari. Tapi apakah kita Tuhan sehingga bisa menentukan itu. Yang jelas kita senantiasa berusaha mencari dan menemukan pelaku tindak pidana korupsi siapapun dia," ujarnya. 

Apakah KPK sudah mendeteksi keberadaan Harun Masiku, Johanis Tanak memilih irit bicara. Dia beralasan hal itu sebagai rahasia dalam proses perburuan.

"Saya tidak boleh mengungkapkan itu. Kalau saya mengungkapkan dimana dia, maka dia bisa menghilang. Jadi itu rahasia," tegasnya. 

Baca juga: Jelang Pilkada Serentak 2024, KPK Wanti-wanti untuk Perangi Serangan Fajar

Dalam kesempatan beberapa waktu lalu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengklaim sudah mendeteksi keberadaan Harun Masiku. Alex berharap dalam sepekan ini penyidik KPK dapat menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak awal 2020 lalu. 

"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkep. Mudah-mudahan," ujar Alex saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024) sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved